Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.99Avatar border
TS
victimofgip.99
LIPI: Presidential Threshold 20-25% Berpotensi Munculkan Calon Tunggal
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Syamsuddin Haris mengaku heran dengan ngototnya pemerintah dan parpol penguasa yang mengusulkan presidential threshold sebesar 20-25% dalam RUU Pemilu. Menurut dia, penerapan presidential threshold dalam Pemilu Serentak 2019 tidak relevan dan berpotensi memunculkan calon tunggal.

"Bahkan 0% pun nggak relevan. Ngotonya pemerintah untuk mengusulkan 20-25% itu berpotensi memunculkan calon tunggal," kata Syamsuddin dalam acara diskusi RUU Pemilu Perludem di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).‎

Ia menerangkan pemungutan suara Pemilu 2019 berpotensi deadlock bilamana terjadi calon tunggal. Menurutnya, ia pernah memberi masukan terhadap ‎RUU Pemilu agar basis presidential threshold tak dicomot berdasarkan hasil perolehan suara legislatif.

"Saya pernah usul kalaupun partai dan pemerintah ngotot ambang batas, tapi ambang batas itu basisnya bukan hasil pemilihan legislatif. Dengan ambang batas basisnya Pileg itu merupakan kekonyolan. Sistemnya presidential, masak hasil Pileg mendikte Presiden?" pungkas dia.

Dalam acara ini, turut hadir Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dan Direktur Pusako Feri Amsari. (plt)


http://www.teropongsenayan.com/65079...-calon-tunggal

Aduh jahat amat kalau pemerintah sedang menskenariokan munculnya Capres tunggal dengan memaksakan presidential threshold 20-25%. Kpk takut bersaing sih? Sudah tahu bakal kalah ya?
0
15.5K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.