Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Ada Kendaraan Dinas Boleh Dibawa Mudik



MENJELANG Lebaran sejumlah daerah memberlakukan aturan berbeda terhadap peluang aparatur sipil negara (ASN) membawa mobil dinas untuk mudik. Di lingkungan Pemprov Sumsel, misalnya, pada mudik kali ini bisa menggunakan mobil dinas. Pelaksana Tugas Sekda Sumsel Joko Imam Sentosa mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan bagi ASN yang ingin menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. "Mobil dinas itu sebetulnya untuk kepentingan kedinasan penggunanya. Namun, nanti (cuti bersama Lebaran) dinas kan libur. Jadi, bisa saja para ASN menggunakan kendaraan dinasnya, tentu berhati-hati dalam penggunaannya," ujar Joko di Palembang, Kamis (15/6).



Namun, ia menegaskan penggunaan mobil dinas tersebut tidak boleh sampai keluar wilayah Sumsel. Kondisi serupa juga terjadi dengan ASN di Kalimantan Timur.

Gubernur Awang Faroek Ishak memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi setempat menggunakan kendaraan dinas khususnya mobil dinas pada cuti bersama Idul Fitri. Seperti juga Imam, Awang mengingatkan agar kendaraan dinas tersebut tidak digunakan ke luar Provinsi Kaltim.



"Kalau sekadar berkunjung ke tempat keluarga di Kota Balikpapan, Tenggarong, Kutai Kartanegara, hingga ke Bontang, boleh saja. Tetapi kendaraan dinas itu tidak boleh digunakan ke luar Kaltim seperti ke Pulau Jawa ataupun Sulawesi," papar Awang seperti dilansir Antara. Namun, sikap tegas diperlihatkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang melarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. "Aturannya sudah jelas, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, tidak untuk mudik," tegasnya. Begitu juga dengan ASN di Kabupaten Bengkalis, Riau. "Sesuai arahan Mendagri, Menteri PAN dan Rebiro, serta KPK, kendaraan dinas tidak dibenarkan dibawa mudik," tandas Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...dik/2017-06-16

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bandar di LP Cipinang Pasok Sabu ke Legislator

- Polda Bali Periksa Saksi Kasus Rizieq

- Ridwan Kamil dan PPP Mulai Bergandeng Tangan

0
255
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.