Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Fadli Zon Menilai Pimpinan KPK Seperti Ketakutan
Selasa, 13 Juni 2017 17:30 WIB

Fadli Zon Menilai Pimpinan KPK Seperti Ketakutan
Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo lucu.

Sebab, Agus meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap mengenai Pansus Angket KPK.

"Menurut saya sih lucu aja. Kalau sebuah lembaga atau institusi diperiksa oleh DPR di seluruh dunia itu biasa. Ini yang namanya demokrasi ya begitu," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Fadli mengingatkan DPR sebagai perwakilan rakyat menjalankan fungsinya yakni pengawasan pemerintah.

Ia menegaskan semua pihak harus mau diawasi DPR.

Sebab, anggota DPR mendapat mandat rakyat untuk melakukan pengawasan.

"Kalau enggak mau ada demokrasi bubarkan saja DPR. Jadi kalau misalnya seperti itu, seperti ketakutan dong. Nggak boleh seperti itu.

Jadi terima dong proses yang ada di sini," kata Fadli.

Politikus Gerindra itu mengatakan DPR merupakan lembaga konstitusional serta pilar demokrasi tertinggi.

"Saya kira seharusnya pansus bisa bekerja dengan koridor, mekanisme yang diatur dalam UU. Tidak kurang, tidak lebih dari itu dan apa yamg menjadi proses sejak awal sampai sekarang dengan segala catatan dan kekurangan itu sudah melalui proses yang konstitusional," kata Fadli.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK.

Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

Hingga kini, Kepala Negara selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.

" KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket."Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS
0
1.4K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.