Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andikristian94Avatar border
TS
andikristian94
Ditangkap KPK, Basuki (Merasa) Difitnah
Ditangkap KPK, Basuki (Merasa) Difitnah

Jakarta - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M Basuki merasa difitnah terkait kasus dugaan suap setoran triwulan dari kepala dinas Pemprov Jatim. Basuki mengaku tidak tahu menahu soal adanya suap.

"Terkait kasus itu saya tanya dia merasa difitnah, dia tidak melakuan suap-menyuap itu," ujar pengacara Basuki, Sholeh kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).

Dari pemeriksaan awal, Basuki menurut Sholeh tetap pada keterangannya tidak mengetahui kasus suap setoran triwulan. Menurutnya kasus Basuki sama dengan kasus Ahmad Fathanah.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kadis dan Anggota DPRD, Ini Tanggapan Soekarwo

"Yang tertangkap tangan itu kan staf sekretariat dewan, yang mengembang ke Pak Basuki. Ini kasusnya hampir sama dengan Fathanah dulu itu mengembang ke presiden PKS, itu satu," sambungnya.

Namun bila Basuki dalam proses hukum di KPK mengakui keterlibatannya, maka pengacara meminta KPK melakukan pengembangan penyidikan. Pengusutan juga harus dilakukan di sejumlah dinas Pemprov Jatim

"Bahkan ada dugaan yang namanya suap-menyuap antara pemerintah provinsi dengan DPR itu sudah berlangsung bertahun-tahun, semua komisi melakukan itu. Kalau itu yang terjadi, maka KPK tidak boleh hanya menyentuh Pak Basuki semua anggota dewan kalau terlibat harus kena," imbuh dia.

Sholeh juga menyoroti pernyataan gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait kasus suap ini. Soekarwo sebelumnya menyatakan tidak mengetahui adanya penyimpangan yang dilakukan kepala dinas.

"Tinggal dari KPK untuk mendesak kepada kepala dinas, karena benar atau tidak dia melakukan sendiri, benar atau tidak dia tidak pernah meminta persetujuan kepada gubernur? Kok tidak yakin. Orang yang ratusan juta saja tanpa ada persetujuan dari pimpinan kan tidak logis," tutur Sholeh.

Dalam kasus suap setoran triwulan, KPK menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim).

Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan Basuki pada akhir Mei 2017 menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Rohayat terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina.

Selain itu Basuki menerima uang dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan.

"Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan. Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga," papar Basaria dalam jumpa pers, Selasa (6/6).

https://news.detik.com/berita/d-3523...erasa-difitnah
emoticon-Traveller
Diubah oleh andikristian94 07-06-2017 16:03
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.