Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alehasanAvatar border
TS
alehasan
Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi
Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad punya pandangan berbeda terkait fenomena persekusi yang belakangan terjadi di Jakarta dan beberapa daerah.

Dia mengingatkan Polri agar bersikap profesional dan adil dalam menyikapi apa yang disebut persekusi.

Sebab dalam menjalankan tugas, Polri hanya mengacu pada KUHP dan perundang-undangan pidana Indonesia, dan bukan mengikuti opini sebagian orang.

Dijelaskan, di dalam rumusan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), katanya, persekusi diartikan sebagai pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Sementara di dunia internasional yang dimaksud dengan persekusi selalu dikaitkan dengan sentimen kebencian rasisme.

"Yang terjadi di berbagai kasus di Jakarta menurut saya tidak tergolong persekusi karena tidak ada sentimen kebencian rasisme," kata Dasco dalam pernyataan tertulis, Sabtu (3/6) malam.

Dalam kasus yang belakang menjadi perhatian publik dan kepolisian, orang yang didatangi ramai-ramai oleh warga dari kelompok tertentu bukan karena identitas rasnya melainkan akibat perbuatnnya yang menyinggung pribadi orang lain.

"Jikapun terjadi pelanggaran hukum tuduhan yang dapat dikenakan adalah pidana biasa seperti penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 sampai 355 KUHP, atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP," jelas politikus Gerindra itu.

Dia menyebutkan, sampai saat ini tidak ada istilah tindak pidana persekusi dalam hukum positif Indonesia. Kata persekusi menurut dia juga terlalu seram dan terlalu berlebihan jika dikaitkan dengan kasus-kasus yang belakakngan terjadi di Jakarta.

Karena itu, politikus yang juga ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), meminta Polri bersikap adil dalam menegakkan hukum.

Jangan kasus penggerudukan disikapi dengan gerak cepat tapi kasus dugaan makar menyatakan suatu daerah akan merdeka ataupun kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon sangat lambat diusut.

"Polri tidak boleh berat sebelah, hanya menindak pihak tertentu tetapi membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain," pungkas dia. (fat/jpnn)

http://m.jpnn.com/news/anak-buah-pra...ukan-persekusi

Iyahin aja deh. nampolin bocah kencing belum lurus bagi jombie adalah jihad.

eh btw kata si novel bukan anggota FPI terus dikata simpatisan, terus ini disebut oknum FPI mana yang bener nih?
kompak dikit napa

Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi

Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi

Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi
Diubah oleh alehasan 03-06-2017 17:01
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
5.1K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.