Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

habibkokbanciAvatar border
TS
habibkokbanci
Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil
Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB

"Postur badannya kan besar. Saya juga mukulnya spontan saja," terangnya.

Suara.com - Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.

"Saya kesal terhadap dia. Saya kesal, kenapa dia ganggu agama saya," dalih Abdul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Ia juga mengakui tak tahu PMA masih berusia 15 tahun karena postur tubuhnya yang tinggi.

“Kalau saya tahu dia masih anak kecil, saya tidak tega. Postur badannya kan besar. Saya juga mukulnya spontan saja,” terangnya.

Dianiaya Sepanjang Jalan

PMA sendiri diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.

"Jam 12 WIB (PMA) dibawa dari rumah, terus sempat dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala. Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya," kata Hendy.

Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

Melalui rekaman video yang beredar, keduanya diduga ikut memukuli saat massa menginterogasi PMA.

Keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Terkait kasus ini, PMA yang tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur juga sudah dievakuasi ke rumah aman.

- - - - - - - -

Kerumah makan Padang dulu yuk, belikan otak buat anggota FPI, lumayan lah diisi otak sapi/kambing daripada kosong emoticon-Betty

Sumber: http://www.suara.com/news/2017/06/02...-kecil?ref=yfp
Diubah oleh habibkokbanci 03-06-2017 04:10
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
4.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.