Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

skydaveeAvatar border
TS
skydavee
Kasus Korupsi, Nurul Dipanggil KPK
Jakarta - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota Komisi VIII DPR, Nurul Iman Mustofa. Nurul Iman dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kementerian Agama (Kemenag).

"Nurul Iman Mustofa dipanggil sebagai saksi atas FEF (Fahd El Fouz)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24s/5/2017).

Selain Nurul Iman, KPK juga memanggil mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan periode 2006-2011, Herry Purnomo. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang sebab pada Jumat (19/5) Herry tidak hadir.

Dalam kasus ini, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar untuk imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut.

Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.

Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk smemenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.


Spoiler for source:


No comment, lagi latihan....
Diubah oleh skydavee 27-05-2017 02:39
0
495
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Buat Latihan Posting
Buat Latihan PostingKASKUS Official
35.6KThread1.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.