Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini (Arif/Okezone)
Quote:
JAKARTA - Peniadaan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada Pemilu Serentak 2019 dinilai akan mampu menekan praktik politik transaksional.
Sebab, dengan dihapuskannya presidential threshold ini, maka partai politik calon peserta Pemilu akan mulai menimbang-nimbang untuk mengusung calon presiden baik dari partai sendiri maupun menjalin koalisi.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Angraini presidential threshold tidak otomatis meniadakan koalisi. Bahkan koalisi yang terjalin lebih alamiah. Karena tidak semua partai akan mengusung calon presiden sendiri. Mereka pasti akan memperhitungkan tingkat elektabilitas calon yang akan diusung.
Karena koalisi terjalin lebih awal tanpa mengetahui partai pemenang di parlemen, maka koalisi yang terjalin akan menekan politik transaksional.
"Ketiadaan threshold akan menekan politik transaksional karena jual beli dukungan itu kan tidak akan ada. Dan pilihan bagi pemilih itu lebih banyak sehingga pemilih bisa lebih punya alternatif sesuai yang dia kehendaki," kata Titi dalam diskusi Polemik Sindotrijaya, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).
Lebih lanjut Titi menjelaskan jika Pemilu digelar secara serentak sudah menjadi konsekuensi logis presidential threshold 0 persen. Sehingga tidak semestinya perihal angka terus menjadi perdebatan.
"Dalam konteks Pemilu Serentak kita tidak perlu munculkan perdebatan tentang presidential threshold. Karena ibi bukan soal angka tapi eksistensi presidential threshold ini sudah tidak diperlukan," tukasnya. (sym)
(erh)
http://news.okezone.com/read/2017/05...aign=headline1