(Ada Hikmah) Tokoh-Tokoh Indonesia yang pernah tersangkut kasus "MIRING".
TS
suarabenar
(Ada Hikmah) Tokoh-Tokoh Indonesia yang pernah tersangkut kasus "MIRING".
Ketika ada seseorang yang memiliki peran dan wibawa untuk melawan kepentingan jahat, biasanya akan ada pihak tak senang yang ingin menjatuhkan orang tersebut. Sejarah mencatat bahwa kubu yang kontra kepentingan biasanya akan melakukan berbagai trik dan intrik, entah itu menyewa pebunuh bayaran, mengintimidasi melalui aksi anarkisme, fitnah korupsi, hingga isu yang paling murahan : Tokoh tersebut dituduh Melakukan Pelecehan Seksual ataupun Selingkuh.
Di Indonesia kejadian ini tidak jarang terjadi, banyak tokoh-tokoh besar negara ini yang dituduh (atau lebih tepatnya Fitnah) pernah melakukan pelecehan seksual atau pun selingkuh. Isu paling murahan dan busuk yang pernah dibuat oleh manusia. Siapa-siapa saja mereka? Yuk simak :
Spoiler for 1:
1. Gus Dur dengan Wanita yang bernama Aryanti
Di awal 2000-an dikala Gusdur (Presiden Indonesia saat itu) hendak melakukan reshuffle kabinetnya, sempat khalayak ramai dihebohkan oleh isu perselingkuhannya dengan wanita bernama Aryanti. Saat itu negara sempat gonjang-ganjing, sebelum tokoh Muhammadiyah Dien Syamsuddin meredakannya dengan tabayyun terlebih dahulu. Dan hingga Gusdur meninggalkan jabatannya sebagai presiden, diturunkan oleh oposisi (yang menyebabkan Megawati naik tahta jadi Presiden), isu tersebut tidak terbukti. Rupanya memang hanya isapan jempol belaka dari kubu yang takut kepentingannya tergusur.
2. Ruhut Sitompul dengan wanita yang bernama Anna
Ditahun 2011, sempat beredar rumor yang mengatakan Ruhut Sitompul yang saat itu seorang politisi Partai Demokrat pernah memiliki hubungan dengan wanita yang bernama Anna bahkan sempat memiliki anak. Dalam beberapa sumber, Anna yang sempat didampingi Hotman Paris Hutapea (selaku kuasa hukumnya) melaporkan kasus perselingkuhan Ruhut Sitompul disertai pemalsuan data otentik, suaminya, Ruhut Sitompul, ke Bareskrim Mabes Polri. Meski Ruhut tak membantah bahwa dirinya pernah berhubungan dengan Anna Rudhiantiana Legawati dan menghasilkan anak bernama Christian tetapi dia mengaku tak pernah menikah dengan Anna.
3.Antasari Azhar dengan wanita bernama Rani.
Tak kalah hebohnya dengan kasus2 diatas, salah satu mantan ketua KPK Antasari Azhar pernah bergelut dengan kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual atas perempuan bernama Rani Juliani. Isu ini merebak tak lama setelah salah satu anggota keluarga Besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY- yang menjadi presiden RI kala itu) tersangkut kasus korupsi. Dalam beberapa sumber, diterangkan bahwa Antasari memang sempat bertemu dengan Rani di sebuah hotel namun ia hanya berbicara-ngobrol biasa saja. Isu ini sempat dibantah oleh Antasari Azhar sendiri. Namun ujung-ujungnya Antasari dicap bersalah dan divonis hukuman penjara. Dan hingga kini Rani entah dimana rimbanya.
4. Abraham Samad dengan wanita bernama Elvira .
Isu ini muncul tak lama setelah Abraham Samad (yang lagi-lagi ketua KPK saat itu) mengendus kasus korupsi dan rekening gendut Pejabat Polri yang menyeret nama Perwira Tinggi Polri : Budi Gunawan (yang sempat menjadi ajudan Megawati saat ia menjabat sebagai Presiden RI). Memang, antara Abraham dan Elvira ternyata pernah saling menjalin kerja sama. Sebelum foto mesranya bersama Abraham Samad beredar, Elvira sering menghadiri beberapa kegiatan yang diadakan KPK. Salah satunya, saat acara peluncuran slogan kampanye 'Pilih Yang Jujur' di Gedung KPK, 2014 lalu. Elvira hadir sebagai Putri Indonesia yang memang punya kerja sama kerja dengan KPK tentang pemberantasan korupsi. Abraham sendiri membantah foto tersebut adalah benar dirinya. Menurut dia, foto itu dibuat sengaja untuk menjatuhkan dan mengkriminalisasi dirinya yang saat ini sedang menangani kasus Budi Gunawan. "Ini gosip yang sengaja disebarkan untuk menghancurkan diri saya dan mengkriminalisasi saya," kata Abraham. Hasilnya? Abraham Samad TIDAK TERBUKTI selingkuh. Namun Kredibilitas dan nama baik Abraham Samad rusak seketika, sedangkan Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Budi Gunawan ditetapkan tidak layak sebagai tersangka oleh Hakim tunggal Sarpin. Kasus ini pun kemudian dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Namun dari pihak Bareskrim menetapkan kasus Budi sudah case closed atau tutup buku.