Kaskus

News

malina025Avatar border
TS
malina025
Pernah tidak terpidana penistaan agama banding?
Hukum anti penistaan agama menuntut keharusan unsur "kesengajaan".

Ibaratnya pembunuhan berencana. Hanya orang yang sengaja membunuh saja yang kena pasal itu. Orang yang menghidangkan selai kacang dan tidak tahu kalau "korbannya" alergy tidak dihukum.

Misal hukumnya bilang, barang siapa dengan sengaja melakukan suatu tindakan yang pada pokoknya menghilangkan nyawa seseorang. Lalu anda menghidangkan selai kacang. Anda tidak tahu korban alergy selai kacang. Lalu korban makan mati.

Bisa jadi hakim memutuskan bahwa tindakan menghidangkan selai kacang itu "disengaja" meskipun anda tidak berniat menghilangkan nyawa siapapun.

Ya anda sengaja menghidangkan selai kacang. Masak memberi selai kacang tidak disengaja. Tapi anda tidak berniat membunuh karena anda tidak tahu korban alergy. Lalu hakim ketok palu anda jadi terpidana pembunuhan berencana.

Demikian juga Ahok tentu tidak tahu kalau ucapannya akan buat banyak orang tersinggung. Jangankan Ahok, ribuan umat islam yang mendengar juga ketawa. Tapi ada orang alergy ama lelucon. Ya mereka demo. Masalahnya banyak orang bisa tersinggung karena apa saja terutama kalo mereka lagi dukung pasangan calon lain di pemilu. Apapun yang dikatakan siapapun bisa saja diperkarakan.

Di pengadilan negeri, unsur kesengajaan ini sering diabaikan. Mengapa? Karena pengadilan memutuskan untuk menghukum berdasarkan keputusan pengadilan sebelumnya. Di pengadilan sebelumnya unsur kesengajaan memang dihilangkan karena hakim ingin menyenangkan masa. Semua orang yang sengaja menghina agama tinggal pakai account anonymous kok. Yang ketangkep yang nggak tau kalau ucapan mereka bisa kena status menghina.

Yang bisa merubah itu pengadilan tinggi. Jadi kalau pengadilan tinggi melihat kalau unsur kesengajaan perlu ada ya mereka bisa rubah.

Nah, masalahnya satu. Kapan terakhir kali, MA, dan pengadilan tinggi memvonis pasal penistaan agama?
Diubah oleh malina025 18-05-2017 14:28
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
16.8KThread15.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.