Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chayankuAvatar border
TS
chayanku
[Gagal Nyapres 2019] Ahli Pidana: Kasus Habib Rizieq Penuhi Unsur Pidana
Ahli Pidana: Kasus Habib Rizieq Penuhi Unsur Pidana
Selasa , 16 May 2017, 11:59 WIB


Hbieb Rizieq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih turut hadir dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Firza Husein yang dilakukan pada Selasa (16/5) terkait kasus Baladacintarizieq, yakni obrolan mengandung konten pornografi.

Effendy hadir untuk dimintai keterangan tentang pemenuhan unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia menyatakan jika kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Pendapat Effendy didasarkan pada fakta yang dikumpulkan penyidik.

"Sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik ya memenuhi unsur pidana seperti ada foto-foto dan disuruh mengirimkan gambar bersifat pornografi," ujar dia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Selain Firza, Habib Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga dapat mengarah menjadi tersangka. Pasalnya menurut Effendy, Habib Rizieq berperan dalam menyuruh Firza membuat foto pornografi dalam obrolan itu. Lalu, penyebar obrolan mengandung foto pornografi itu juga menurut Effendy harus ditindak.

Dengan unsur fakta itu, menurut Effendi pihak-pihak tersebut memenuhi unsur menjadi tersangka. Effendi menambahkan, jika terbukti, berdasarkan barang bukti Firza bisa terkena UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"(Ancaman) hukumannya 12 tahun itu ya, cukup berat juga," ujar dia. Mengenai Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi, Effendi enggan memberikan komentarnya. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan polisi.

Sebelumnya, 16 lekuk tubuh Firza dalam foto pornografi yang tersebar dipastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan milik Firza dan bukan rekayasa. Namun Firza melalui pengacaranya Aziz Yanuar membantah kebenaran foto itu dan menganggap foto yang tersebar merupakan hasil suntingan.
http://nasional.republika.co.id/beri...i-unsur-pidana


Bila dituntut 12 tahun penjara maka nasib karier politik Habieb Riziek akan sama dengan Ahok, tidak bisa lagi menjadi Presiden, Menteri atau anggota DPR sekali pun
Quote:


-----------------------------------

Itulah hebatnya pak Jokowi. Dengan telah tersingkirnya Ahok dan tak lama lagi Habieb Riziek yang bisa menjadi lawan potensialnya di Pilpres 2019, maka dia bisa pede maju sendirian bersama calon lainnya. Lawan terberat tinggal Prabowo, yang pasti mudah dijinakkan dan ditaklukkan kembali seperti pilpres 2014 lalu.


emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh chayanku 18-05-2017 06:16
0
2.4K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.