Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bottle17ozAvatar border
TS
bottle17oz
Pasangan Homoseksual di Aceh Dituntut 80 kali Cambuk
Pasangan Homoseksual di Aceh Dituntut 80 kali Cambuk
Pasangan homoseksual, MT, 23, dan MH, 20 mendengarkan tuntutan jaksa di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Rabu 10 Mei 2017.--MTVN/Nurul--


Quote:


0
1.3K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.