JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Rizal Ramli mengungkapkan, dalang megakorupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan oknum elite.
Hal tersebut diungkapkan Rizal Ramli saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Kami berharap kasus ini tidak tukar guling dari kasus yang lain seperti teman-teman ketahui ada e-KTP ada kasus BLBI ini pelakunya elite semua,"ujar Rizal Ramli di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dalam kesempatan itu, Rizal Ramli berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar konsen dalam penuntasan kasus penerbitan SKL BLBI yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun. Pasalnya, dipastikan Rizal, Jokowi tidak terlibat dalam skandal ini.
"Dan kami meminta agar supaya kesempatan ini pada pemerintahan Pak Jokowi untuk all out membuka dua kasus ini. Karena beliau tidak terlibat, ini kesempatan momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
Sekadar informasi, mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung merupakan tersangka pertama dalam kasus dugaan mega korupsi penerbitan SKL BLBI. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, orang lain, serta korporasi.
Syafruddin diduga melakukan kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,7 triliun.
Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Ari)
http://news.okezone.com/read/2017/05...gakorupsi-blbi