Jakarta - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Buni Yani sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas timbulnya kegaduhan terkait dengan perkara penodaan agama. Kegaduhan muncul setelah Buni Yani mengunggah cuplikan video ditambah kalimat provokatif yang memunculkan protes.
"Sebab, sebelum adanya unggahan Buni Yani yang menghilangkan kata 'pakai' dan ditambahi dengan komentar apa pun, tidak ada reaksi, tidak ada komentar, tidak ada keberatan, tidak ada kegaduhan. Jadi, bagaimanapun juga, atas sambutan Saudara BTP (Basuki Tjahaja Purnama), 27 September 2016, di Kepulauan Seribu, masyarakat tertentu bereaksi dan marah yang berlanjut demonstrasi semata-mata hanya karena Buni Yani meng-upload video sambutan BTP pada akun YouTube-nya terlepas dari motif politik apa pun yang melatarbelakangi demo tersebut akibat adanya Buni Yani. Maka unggahan Buni Yani-lah yang digunakan sebagai pintu masuk yang melahirkan protes dan tekanan berikutnya," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, membacakan nota pembelaan (pleidoi) tim pengacara dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Ragunan, Jaksel, Selasa (25/4/2017).
Posting-an cuplikan video oleh Buni Yani yang menimbulkan keresahan harus ditanggung Buni Yani, yang kini sudah berstatus tersangka. Ahok dalam pleidoi pribadinya juga menyebut posting-an Buni Yani membuat dirinya mendapat protes hingga akhirnya diproses hukum.
"Jelaslah sudah pertanggungjawaban atas segala akibat yang ditimbulkan karena unggahan Buni Yani harus ditanggung oleh dirinya sendiri, Buni Yani tidak boleh dibebankan lagi kepada BTP," tutur Wayan. (fdn/fdn)
kok ga ada tanda2 ada yg belain buni yani ya?
Diubah oleh chyrow 26-04-2017 08:18
0
2.2K
Kutip
28
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!