- Beranda
- Tribunnews.com
Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan
...
TS
MOD
tribunnews.com
Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang perempuan ini diamankan karena diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (23/4/2017).
NS (48) serta EP (50) saat ini diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam.
Barang bukti dua goni brondolan buah kelapa sawit seharga Rp 48 ribu turut dibawa.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan.
Saat dua orang karyawan tengah melakukan patroli mendapati kedua tersangka sedang membawa karung.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan buah kelapa sawit dalam karung yg dibawa.
Keduanya pun dibawa ke pos sekuriti untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kunto Darussalam.
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...loskan-tahanan
---
Baca Juga :
- Ini Komitmen Indonesia Dalam Pembangunan MDGs dan SDGs
- Dinilai Subyektif dan Diskriminatif, Komisi IV DPR Tolak Resolusi Parlemen Eropa Tentang Sawit
- Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa Untuk ASEAN, DPR Bicarakan Persoalan Kelapa Sawit
0
326
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
192.2KThread•2KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru