tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Novanto Imbau Nota Keberatan DPR Soal Pencegahan Tidak Dilakukan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku akan menjalani proses hukum yang berjalan di KPK.

Hal itu menanggapi adanya nota keberatan DPR mengenai pencegahan dirinya keluar negeri oleh KPK terkait kasus e-KTP.

"Ya memang saya sejak awal memang masalah pencekalan itu saya akan jalani semua yang menjadi proses hukum akan dilakukan oleh KPK," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Novanto mengaku sangat koorperatif menjalani proses hukum tersebut.

Mengenai nota keberatan DPR, ia menghimbau hal tersebut tidak dilakukan.

"Masalah pencekalan dan surat saya menghimbau untuk tidak dilakukan," kata Politikus Golkar itu.

Sementara Sekjen Golkar Idrus Marham menilai surat fraksi Golkar yang meminta penjelasan pencegahan Novanto merupakan hal yang wajar.

Sebab, posisi Novanto sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR RI.

"Saya kira dalam dinamika politik wajar saja ada yang mempertanyakan dan pada saat yang sama Pak Novanto menyatakan dalam proses hukum pencekalan biasa dan siap menghadapi proses hukum di KPK, seperti yang dilakukan selama ini koorperatif," kata Idrus.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda mengirimkan surat keberatan pencegahan Setya Novanto oleh KPK.

Rencananya, surat tersebut akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo telah mendengar surat tersebut tidak jadi dikirimkan.

"Pada akhirnya, DPR tidak jadi mengirim surat," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Namun, Bambang tidak mengetahui alasan pembatalan surat tersebut. Politikus Golkar itu meminta hal tersebut ditanyakan kepada Pimpinan DPR.

"Saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke presiden," kata Bambang.

Mengenai koordinasi dengan Komisi III DPR, Bambang mengatakan hal tersebut sebatas pemberitahuan.

Dimana, Pimpinan DPR mempersoalkan pencegahan berdasarkan UU KPK serta keputusan MK.

"Itu saja yang disampaikan ke kita. Tapi kan kita berhadapan dengan subjektifitas ‎penyidik karena itu kan kebutuhan penyidik," kata Bambang.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...idak-dilakukan

---

Baca Juga :

- Atalarik Syach dan Tsania Marwa Simpan Misteri Cerita Memalukan di Balik Percerainnya

- Para Pria Berbadan Kekar Ini Jaga Atalarik Syah Hingga di Depan Ruang Sidang Cerai

- 14 Pria Berbadan Tegap Kawal Atalarik Syah Saat Datangi Sidang Cerai

0
261
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.