gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Bakal Panggil Advokat Muda Soal Miryam


Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui tentang ancaman terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, termasuk Anton Taufik, yang disebut-sebut sebagai advokat muda. "Kami buat strategi, siapa yang diriksa, saksi relevan keterangan penting untuk konstruksi besar pasti dipanggil," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Jakarta, Selasa (18/4).

Penyidik akan mempelajari keterangan saksi-saksi tentang keterkaitan dengan saksi lain yang harus diperiksa dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu tersangka Miryam dalam sidang korupsi e-KTP."Penyidik pelajari apa saja yang disampaikan dari para saksi pas diperiksa KPK. Kapan diperiksa, nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Febri.KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil advokat muda disebut-sebut bernama Anton Taufik itu karena diduga mendatangi Miryam saat berada di kantor pengacara Elza Syarief dan meminta Miryam agar mencabut seluruh keterangannya dalam BAP pemeriksaan penyidikan KPK."Info adanya orang bawa dokumen, dorong saksi ubah keterangan. [Pemeriksaan Elza Syarief] untuk dalami lebih lanjut e-KTP elektronik," kata Febri beberapa waktu lalu.Bukan hanya advokat muda yang berusaha menekan Miryam, sejumlah anggota DPR RI pun disebut mengancam Miryam agar tidak membongkar megakorupsi e-KTP. Penyidik KPK, Novel Baswedan, menyampaikan sejumlah nama sesuai pengakuan Miryam saat diperiksa KPK."Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding, dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel saat dikonfrontasi dengan Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. KPK menyangka Miryam melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangan dalam BAP-nya, karena mengaku memberikan keterangan tersebut akibat diancam dan ditekan oleh penyidik KPK. Dia mencabut seluruh keterangannya dalam sidang hari Kamis (23/3).Miryam tetap mengaku diancam dan ditekan, meski trio penyidik KPK, Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan, konfrontasi di persidangan pekan selanjutnya, menyatakan tidak melakukan pengancaman atau penekanan. Bahkan, hingga jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman video penyidikan, dia masih tetap mengaku ditekan.Dalam rekaman video penyidikan di KPK itu, Miryam nampak tidak tertekan atapun ketakutan. Sebaliknya, dia sempat terdengar tertawa dan berbisik kepada Irwan, apakah nama-nama anggota DPR yang menekannya akan masuk BAP atau tidak.

Reporter: Iwan SutiawanEditor: Tian Arief

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/257175-kp...da-soal-miryam

---


- KPK Kembali Periksa Elza Syarief: Siapa yang Ancam Miryam?
0
506
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.