Quote:
Rabu, 12 April 2017 | 15:14 WIB
Kekurangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Versi LBH Jakarta
Oleh
Aries Setiawan,Ade Alfath
Photo :
VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi
VIVA.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan penelusuran rekam jejak kandidat pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Penelusuran dilakukan melalui studi pustaka. Beberapa catatan kritis pun diberikan terhadap program kerja kedua pasangan.
Untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menilai pasangan petahana itu cukup baik dalam isu-isu keberagaman.
Ahok disebut melindungi keberagaman di Jakarta, di mana saat itu mengizinkan jemaah Ahmadiyah di Jakarta Selatan beribadah, meski bangunannya disegel.
Di samping itu, Ahok-Djarot juga disebut berkomitmen mendorong pemerintahan yang bebas korupsi dengan adanya E-Budgeting, pelaporan harta kekayaan bagi PNS (LHKPN), dan rekrutmen PNS yang objektif.
Kendati demikian, LBH mengkritik Ahok-Djarot terkait ketidakberpihakan terhadap kaum buruh. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta sangat kecil. Belum lagi, penggusuran yang dilakukan juga terkesan represif dan tidak sesuai undang-undang.
"Ahok-Djarot pemerintahan paling banyak melakukan gusuran sepanjang sejarah. 2015 ada 113 gusuran paksa, 2016 ada 325 titik, kalau terpilih ada catatan akan terus melakukan gusuran, termasuk di Teluk Jakarta," ujar Nelson di Gedung LBH Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Sedangkan catatan bagi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, LBH mengapresiasi komitmen mereka yang secara terbuka menentang proyek reklamasi. Program perumahan yaitu DP Rp0 dan komitmen tidak akan melakukan penggusuran juga menjadi kelebihan mereka.
Namun, pasangan penantang itu dinilai lemah terkait isu intoleran. "Anies-Sandi tidak pernah berkomentar soal kaum minoritas dan LGBT. Anies-Sandi juga tidak berbuat apa-apa untuk menenangkan suasana selama Pilkada saat ada isu penistaan agama," ujar Nelson.
Secara keseluruhan, kata Nelson, setiap pasangan calon memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Warga Jakarta diimbau dapat memilih sesuai pilihan hati nurani. (one)
http://m.viva.co.id/berita/metro/904647-kekurangan-ahok-djarot-dan-anies-sandi-versi-lbh-jakarta
Quote:
☆LBH Tolak Proses Hukum Penistaan Agama Terhadap Ahok
Rabu, 12 April 2017 | 17:48 WIB
Nelson Nikodemus Simamora (Netralnews/Toar Sandy Purukan)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan menolak proses hukum terhadap calon Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikenakan pasal penistaan agama.
“Hingga rekam jejak ini selesai dibuat, Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu,” kata Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH, Nelson Nikodemus Simamora, dalam acara Peluncuran Rekam Jejak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Ia menegaskan bahwa LBH Jakarta menolak proses hukum terhadap Basuki dengan pasal penistaan agama, karena rumusan pasal tersebut bermasalah dan sering digunakan untuk mengkriminalisasi orang-orang yang berasal dari kalangan agama minoritas.
LBH Jakarta sebelumnya merupakan kuasa hukum para pemohon dalam Judicial Review UU PNPS 1 Tahun 1965 pada 2009 silam, yang memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar menyatakan pasal penistaaan agama bertentangan dengan UUD 1945.
Seperti diketahui, Ahok didakwa menistakan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51. Ia dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Reporter : Toar Sandy Purukan
Editor : Y.C Kurniantoro
http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/68468/lbh.tolak.proses.hukum.penistaan.agama.terhadap.ahok
Yah menurut ku.. penilaian LBH ini cukup berimbang sih
Ahok juga punya kelebihan seperti di jelasin di atas..
Ahok juga tidak menistakan agama..
Mengenai penggusuran..
Memang fakta nya penggusuran itu akan tetap di lakukan
Itu kan proyek penanggulangan banjir (lupa nama proyek nya)
Siapa pun gubenur nya.. hal itu pasti di lakukan kok..
Ketika duduk di kursi gubenur.. itukan bukan ttg teori.. ini ttg praktek
Ekseskusi program pasti di lakukan..
Yah setidak nya.. ketika di relokasi.. fasilitas sudah di sediakan sih
Berbeda dengan penggusuran daerah yg lain kan..
Aku suka di bagian ketika LBH menilai kasus ahok kriminalisasi
Quote:
Ia menegaskan bahwa LBH Jakarta menolak proses hukum terhadap Basuki dengan pasal penistaan agama, karena rumusan pasal tersebut bermasalah dan sering digunakan untuk mengkriminalisasi orang-orang yang berasal dari kalangan agama minoritas.