tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Oesman Sapta Bisa Rangkap Jabatan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) secara resmi telah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Namun secara bersamaan Oso masih jadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Ketua Fraksi PKB di MPR RI Lukman Edy menilai Oso bisa merangkap dua jabatan sekaligus.

Pasalnya di dalam Tata Tertib MPR tidak diatur mengenai tambahan jabatan.

"Di dalam Tatib MPR tidak diatur. Karena tidak diatur bisa jadi nanti bisa dibolehkan bisa tidak dibolehkan," ujar Lukman di komplek parlemen RI, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Lukman memaparkan pada jabatan -jabatan lain di parlemen juga masih diperbolehkan.

Lukman menyebut contoh dirinya menjadi Wakil Ketua komisi II di DPR sekaligus Ketua Badan Sosialisasi MPR.

Melihat fenomena baru di parlemen, Lukman menyarankan agar MPR membuat kajian mendalam terkait rangkap jabatan. Hal itu mengacu kepada UU, baik MD3 dan UUD.

"Karena kasus baru, MPR perlu kajian secara mendalam, berdasarkan kepada UU yang ada, baik MD3, maupun UUD. Kalau tidak diatur maka, silahkan kebijakan internal MPR seperti apa," kata Lukman.

Lukman pun berharap pimpinan MPR harus melakukan rapat gabungan untuk membahas soal rangkap jabatan Oso di DPD dan MPR.

Karena dari hasil rapat tersebut bisa menambahkan Tatib baru di MPR.

"Setelah rapat gabungan, kalau misalnya mau bikin aturan baru di Tatib, MPR harus melakukan sidang Paripurna, kalau dorongan merangkap jabatan tidak dipebrolehkan," kata Lukman.

"Tapi sejauh ini tidak ada larangan, maupun kebiasaan antar lembaga di parlemen ini," ujar Lukman.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...akil-ketua-mpr

---

Baca Juga :

- Katakan Oesman Sapta Odang Sah Ketua DPD RI, Sikap Jimly Dipuji

- DPD Ribut, Berebut Apa? Simak Pembahasannya di Dua Arah Kompas TV Malam Ini

- MA Jelaskan Kisruh Pelantikan Pimpinan DPD

0
264
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.