- Beranda
- Berita dan Politik
Bagaimana Gatot Pujo dapat terlibat dalam kasus pidana korupsi ini? Mari simak #Jejak
...
![lanank.jagad](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/10/23/avatar7295441_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
lanank.jagad
Bagaimana Gatot Pujo dapat terlibat dalam kasus pidana korupsi ini? Mari simak #Jejak
Quote:
![Bagaimana Gatot Pujo dapat terlibat dalam kasus pidana korupsi ini? Mari simak #Jejak](https://dl.kaskus.id/pbs-0.twimg.com/media/C8pH2PCUIAIcz4N.jpg:small)
1)Tahun 2015, Kejaksaan Tinggi Sumut menyelidiki dugaan terjadinya pidana korupsi pada Dana Bansos,BDB, BOS,dan DBH di Pemprov Sumut.
2)Mengetahui penyelidikan tersebut akan mengarah pd dirinya,maka Gatot &istrinya,Evy Susanti, menemui OC Kaligis dan tim untuk berkonsultasi
3)Gatot, Evy, OC Kaligis, Gary, Yulius Irwansyah dan Anis Rifai membahas bagaimana upaya agar penyelidikan tidak mengarah pada Gatot.
4)1 April 2015-Gatot menerima surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Agung.
4)1 April 2015-Gatot menerima surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Agung.
5)Kemudian Gatot memerintahkan Ahmad Fuad (Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Sabrina (staf) untuk menghadiri panggilan tersebut
6)Pada malam harinya diputuskan agar setiap permasalahan hukum menyangkut Pemprov Sumut ditangani oleh Kantor Advokat OC Kaligis.
7)5 April 2015- Ahmad dan Sabrina menandatangani surat kuasa pendampingan pada OC Kaligis & keseluruhan biaya dibayarkan oleh Gatot dan Evy.
8)Kemudian Gatot dan Evy mengadakan pertemuan kembali dengan OC Kaligis,Rico Pandeirot, Yulius, Gary dan Anis (rekan OC)
9)OC Kaligis mengusulkan utk mengajukan gugatan permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke PTUN Medan
10)Dengan maksud agar panggilan-panggilan tersebut tidak mengarah kepada Gatot dan Evy.
11)28 April 2015 - Untuk merealisasikannya, Gatot melalui Mustafa meminta Ahmad bertemu dengan OC Kaligis dan rekan
12)OC Kaligis, Gary dan Yurinda Tri Achyun alias Indah mendatangi PTUN Medan untuk menemui Syamsir Yusfan selaku Panitera Sekretaris Medan
13)OC bertemu dg Tripeni (Ketua PTUN Medan) untuk berkonsultasi terkait ruang lingkup kewenangan PTUN terhadap gugatan yang akan diajukan,
14)Tripeni menyampaikan bahwa gugatan dapat dimasukkan ke PTUN Medan untuk diperiksa.
15)OC Kaligis memberikan uang SGD5.000 kepada Tripeni, dan USD1.000 kepada Syamsir.
16)Untuk kelancaran pengurusan gugatan ke PTUN Medan, Gatot dan Evy pun telah beberapa kali memberikan uang kepada OC Kaligis.
17)5 Mei 2015- OC Kaligis dan Gary mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan, kemudian menemui Tripeni utk berkonsultasi
18)Setelah itu OC Kaligis memberikan beberapa buku karangannya beserta uang sebesar USD10.000 kepada Tripeni
19)Hal ini dilakukan agar Tripeni menjadi hakim yang menangani perkara gugatannya.
20)Kemudian Tripeni menyanggupi dan menyampaikan penunjukan 2 (dua) orang hakim lainnya yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi.
21)Sebelum sidang dimulai, OC Kaligis,Gary dan Indah menemui Tripeni utk meyakinkannya agar dpt bersikap berani memutus sesuai dgn gugatan
22)Setelah sidang selesai, OC Kaligis meminta uang kepada Evy sebesar USD30.000 guna keperluan sidang gugatan di PTUN Medan.
23)Kemudian Evy menyerahkan uang sebesar USD 15.000 kepada OC Kaligis
24)1 Juli 2015- OC Kaligis meminta sisa uang USD15.000 kepada Gatot
25)Gatot menyerahkan uang kepada OC Kaligis sebesar USD15.000 dan Rp50 juta melalui ajudan OC Kaligis yang bernama Bambang Taufik.
26)2 Juli 2015- OC Kaligis, Gary, dan Indah menemui Tripeni dan meminta agar gugatannya masuk dalam wewenang pengadilan untuk menyidangkan sesuai Pasal 21 Undang-undang No. 30 Tahun 2014.
27)5 Juli 2015- OC Kaligis, Gary, dan Indah bersama-sama menuju kantor PTUN Medan.
28)OC Kaligis memerintahkan Indah memberikan uang USD5.000 kepada Dermawan dan Amir.
29)Kemudian OC Kaligis juga memerintahkan Gary untuk memberikan 2 (dua) amplop berisi uang kepada Syamsul Yusfan.
30)Gary menemui Ahmad utk membicarakan masalah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Pemprov Sumatera Utara
31)Dibahas pula tentang perkembangan agenda sidang gugatan pada PTUN Medan.
32)Pada saat itu pula Gary menyampaikan kepada Gatot bahwa sebentar lagi akan putusan.
33)6 Juli 2015 - OC Kaligis memerintahkan Gary utk menyerahkan uang pada panitera sehingga pertimbangan hakim dapat diketahui apa isinya
34)7 Juli'15-Gary dan Anis menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan dg amar putusan yg menyatakan mengabulkan sebagian Petitum.
35)Setelah sidang, Gary menemui Syamsir dan menyerahkan uang sebesar USD1.000.
36)9 Juli 2015- Gary berangkat ke Medan menemui Tripeni untuk menyerahkan uang sebesar USD5.000
37)Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut Gary ditangkap oleh petugas KPK di Kantor PTUN Medan.
38)Selanjutnya status tersangka ditetapkan kepada Gatot Pujo yang kemudian diputus bersalah dan dipidana 3 th penjara (Maret 2016)
Selengkapnya tentang #JejakKasus Gatot Pujo Nugroho dapat dibaca langsung di ACCH https://acch.kpk.go.id/id/tema/penin...t-pujo-nugrohopic.twitter.com/Ugigoj8M10
Sumber
jadi inget tweet TM2000
![Leh Uga emoticon-Leh Uga](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fber17aocqul.gif)
Diubah oleh lanank.jagad 05-04-2017 11:02
0
1K
Kutip
13
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya