Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Pilkada
  • Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh

jawaraprojectAvatar border
TS
jawaraproject
Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh
Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh
Ahok di Cibubur. ©2017 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakartanomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengaku bingung dengan tudingan dari pesaingnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno. Ahok membantah jika dirinya menjadikan permasalahan hukum sebagai salah satu strategi kampanye dalam memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahok malah balik bertanya apakah status hukum yang menjerat Sandiaga sudah naik menjadi tersangka. Sebab saat ini dirinya tengah menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama sebagai terdakwa.

"Haduh, belum tersangka kan? Aku udah terdakwa aja enggak ngomong udah terbelit hukum gara-gara lawan. Itu gimana coba, aku udah terdakwa loh. Udah sidang 17 kali itu aja enggak ada ngomong karena pengaruh paslon lain, ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh," kata Ahok di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa jalur yang dapat ditempuh oleh Sandiaga jika memang keberatan atau tidak berkenan dengan pemeriksaan kepolisian. Salah satunya adalah dengan melakukan praperadilan.

"Kan bisa pra peradilan segala macam. Kalau polisi sembarangan nuntut kita, kita bisa pra peradilan dia lho. Kalau enggak ada data asli, polisi enggak berani," terangnya.

Ahok mencontohkan kasus penodaan agama yang menjerat dirinya. Polisi selalu bergerak tanpa dasar walaupun bukti tersebut kecil. Karena nantinya penjelasan kasus akan dilakukan di pengadilan dan Majelis Hakim menentukan apakah bersalah atau tidak.

"Kasus saya aja,saksi udah dipanggil berapa kali, ahli pidana katakan tidak ada unsur pidana ada 2-3 bilang dari pihak mereka yang bilang iya (ada unsur pidana). Polisi bisa tersangkain saya. Jadi ada dasar, kamu bisa gugat polisi," jelas Ahok.

"Kan ada ahli pidana yang nyatakan ini udah masuk unsur pidana. Walaupun lebih banyak nyatakan enggak. Makanya kita bilang buktiin aja deh di pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno mengatakan, bahwa pelaporan data penggusuran yang disampaikan Anies ke polisi merupakan strategi kampanye dari kubu Ahok- Djarot.

"Sah sah saja. Itu merupakan bagian dari strategi kampanye (Ahok-Djarot). Kami sudah siapkan tim hukum tentunya data yang disampaikan Pak Anies sangat valid basis dan referensi yang sangat sahih," kata Sandiaga di Anjungan Jawa Barat, Taman Mini, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal data gusuran tersebut. Baiknya fokus pada program yang dilakukan oleh Ahok.

"Sebetulnya, mestinya kita jangan berdebat terkait data tersebut, tapi apa yang akan dilakukan Pak Basuki berkaitan dengan program-program yang dekat dengan rakyat," tuturnya.

Dia menegaskan, jika dirinya dan Anies terpilih untuk memimpin Jakarta, dia akan mengajak diskusi warga untuk mencari mufakat terkait penggusuran.

"Kalau kami terpilih, kami akan ajak diskusi warga Jakarta apa yang mereka inginkan. Tapi era penggusuran semena-mena akan berakhir dan diganti dengan era untuk rembug mencari solusi sama-sama," jelasnya.

Walaupun begitu, Sandi mengaku siap untuk mengahadapi manuver hukum yang dilakukan oleh pasangan Ahok-Djarot. 

"Jadi saya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji, tentunya apapun manuver hukum yang dilakukan pihak paslon nomor dua," tutupnya.

Sumber: https://m.merdeka.com/peristiwa/ahok..._medium=sosmed
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread661Anggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.