Quote:
Pekan ini warganet kembali diramaikan dengan berita yang sedikit mengharukan. Kisah tentang seorang pria bernama Fidelis Ari Sudarwoto yang harus berhadapan dengan hukum pidana karena kedapatan memiliki 39 batang ganja. Fidelis bukanlah pemakai ganja. Ia juga tidak pernah menjual ganja itu pada siapapun. Satu-satunya alasan menanam ganja adalah demi kesembuhan istrinya Yeni Riawati yang menderita penyakit Syringomyelia.
Setelah melakukan riset secara mandiri di internet, Fidelis menemukan cara efektif menyembuhkan istrinya yakni dengan memberinya ekstrak ganja. Terbukti, sejak mengkonsumsi ekstrak ganja, tanda-tanda kesembuhan sang istri mulai terlihat. Yang sebelumnya susah tidur, setelah mengkonsumsi ekstrak ganja, bisa nyenyak, yang mulanya susah makan, kini sudah mulai makan, yang semula tidak mau berbicara, kini sudah pandai bercerita, termasuk cerita masa lalunya.
Namun sayang, belum usai proses penyembuhan, Fidelis keburu ditangkap. Saat ditahan oleh petugas BNNK Sanggau dan Polisi, kondisi istrinya memburuk. Fidelis pun harus pasrah karena tak lama berselang sang istri meninggal dunia. Kisah ini lalu menimbulkan perdebatan mengenai kemungkinan dilegalkannya ganja sebagai pengobatan.
Indonesia memang termasuk negara yang sangat ketat soal penggunaan ganja ataupun obat-obatan yang digolongkan psikotropika. Hingga saat ini, entah untuk alasan apapun, ganja masih dilarang peredarannya baik secara legal maupun ilegal. Namun tahukah kamu, banyak negara di dunia mulai mengubah kebijakan mereka terkait peredaran ganja. Terlebih ketika banyak riset membuktikan bahwa ganja mampu menjadi sarana pengobatan penyakit.
Quote:
Argentina
Senat Argentina baru saja meneken undang-undang legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan. Nantinya pemerintah Argentina akan membentuk sebuah badan khusus yang diberikan hak untuk menanam dan mengolah ganja menjadi cairan minyak. Ekstraksi inilah yang akan didistribusikan ke berbagai rumah sakit di seluruh Argentina.
Quote:
Macedonia
Negara ini sudah melakukan legalisasi ganja untuk medis sejak bulan Mei 2016. Keputusan itu diambil berdasarkan UU Narkotika dan Psikotropika Macedonia (Macedonia’s Law on Control of Drugs and Psychotropic Substances) bahwa ganja medis dapat digunakan oleh pasien-pasien dengan penyakit serius, seperti maligna, multiple sclerosis, HIV, dan epilepsi pada anak.
Quote:
Kroasia
Ganja secara legal tersedia untuk kebutuhan medis di Kroasia mulai hari Kamis, 15 Oktober 2015. Keputusan untuk melegalkan ganja diawali oleh sebuah kasus serius di mana seorang pasien multiple sclerosis dipenjara tahun lalu karena menanam ganja untuk mengurangi rasa sakitnya. Mirip dengan kasus di Indonesia ya!
Quote:
Australia
Victoria akan menjadi negara bagian pertama di Australia yang akan membudidayakan ganja untuk merawat beberapa kondisi medis yang serius seperti kanker, multiple sclerosis, HIV/AIDS, epilepsi, dan rasa sakit yang kronis.
Quote:
Kanada
Di negara ini Mahkamah Agung setempat bahkan mendorong penggunaan ganja medis bukan hanya dalam bentuk rokok melainkan bentuk pangan lain yang bisa dimakan. Salah satunya dalam bentuk kue kering yang mulai dilegalkan.
Quote: