Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ev103Avatar border
TS
ev103
Kebijakan Menteri Susi Dianggap Banyak Rugikan Nelayan, Kenapa?
SELASA, 28 MARET 2017 | 08:45 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rusdianto Samawa, mengatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap banyak yang tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi, khususnya para nelayan. Akibatnya, uang negara triliunan rupiah hilang akibat kebijakan tersebut.

"Kami menilai seluruh produk hukum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan sangat tidak mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan hukum yang berdampak dari kebijakan tersebut," kata Rusdianto Samawa, dikutip dari keterangan persnya, Senin, 27 Maret 2017.

Pernyataan ini dikeluarkan PP Muhammadiyah bersama Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia terkait masalah perikanan tangkap dan nelayan. Kebijakan yang dianggap merugikan ini misalnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2014, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014, Pemen KP No 01 tahun 2015, Permen KP No 71 tahun 2016, Permen KP No 32 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016, dan Undang Undang Perikanan Pasal 92 dan Peraturan Perum Perindo.


Rusdianto mengatakan selama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan yang dianggap merugikan nelayan. Dampak lain pun terjadi di sektor ekonomi dan sosial. "Padahal dengan adanya potensi perikanan tangkap di Indonesia sangat besar, seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya, tanpa harus membunuh hak hidup, hak melaut dan hak menangkap ikan oleh nelayan," kata Rusdianto.

Dia mencontohkan kebijakan Susi yang melarang sekitar 17 alat tangkap nelayan, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan. Seharusnya, kata Rusdianto, Susi bisa memberikan pertimbangan lain terhadap perikanan tangkap sehingga bisa mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan nelayan juga bisa berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Tapi, dia melanjutkan, kontribusi perikanan tangkap dan nelayan tidak dihargai.


Lebih jauh Rusdianto mengatakan kinerja Susi sudah layak dievaluasi. "Karena ambruknya usaha perikanan di Indonesia dari segala aspek dan mandeknya nelayan kembali melaut," kata dia.

Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah dan asosiasi nelayan mengeluarkan lima pernyataan sikap. Pertama, menyatakan wanprestasi terhadap menteri Susi Pudjiastuti karena gagal melihat potensi perikanan sebagai kepemilikan bersama rakyat Indonesia. Kami mengkaji seluruh permen produk KKP telah berdampak negatif terhadap masa depan nelayan nelayan dan perikanan tangkap.

Kedua, menyatakan Judisial Review ke Mahkamah Agung dan peninjauan kembali terhadap beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan Perikanan dan UU Perlindungan Nelayan yang merugikan rakyat.

Ketiga, menyatakan bahwa kami akan mendatangi beberapa lembaga negara terkait masa depan nelayan dan perikanan yakni MPR RI, DPR RI, Istana Negara dan Menteri Susi Pudjiastuti sendiri. Akan kami meminta untuk meninjau ulang produk hukum tersebut. Dan mencari solusi yang lebih pertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan serta perhatikan kepentingan nelayan Indonesia. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk melindungi nelayan.


Keempat, kami juga akan mendatangi Komnas HAM dan KPK RI tentang kerugian Negara akibat kebijakan permen-permen yang sangat merugikan negara serta pelanggaran HAM dengan hilangnya pekerjaan seluruh keluarga nelayan di berbagai tempat di Indonesia.

Kelima, Susi menetapkan kebijakan dan menerbitkan permen banyak melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 dan Undang-Undang Administrasi Negara tentang mekanisme menerbitkan permen. Di mana dalam hal ini Susi Pudjiastuti melanggar semua ketentuan tersebut.

Penilaian Lembaga Indo Barometer berbeda dengan Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurut hasil survei Indo Barometer terkait 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dirilis pada 22 Maret 2017, Menteri Susi dianggap publik paling bagus dalam hal kinerja para pembantu presiden di kabinet.

Publik yang merasa puas terhadap kinerja Susi sebanyak 26,3 persen. Susi unggul jauh dibanding Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang berada di posisi kedua dengan 12,3 persen.


https://m.tempo.co/read/news/2017/03...nelayan-kenapa


Diubah oleh ev103 28-03-2017 03:52
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.