Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.eyepatch.Avatar border
TS
.eyepatch.
Polisi Pergoki Oknum Istri Polisi Diduga Usai ‘Indehoi’ dengan PIL



Seorang polisi, Brigpol Dedi Suhartono memergoki oknum istri
polisi, Suhartini (30) yang diduga usai ‘indehoi’ dengan Pria Idaman Lain (PIL), yakni oknum Pegawai Kejaksanaan Negeri Selayar di rumah dinas jaksa. Oknum Pegawai Kejaksaan, Ariya Satria, SH (37), tinggal di Perumahan Dinas Kejaksaan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Oknum Pegawai Kejari Selayar itu diduga melakukan perzinahan dengan oknum istri polisi, Hastuti (30). Oknum ibu bhayangkari ini bekerja sebagai tenaga kontrak Pemda Selayar.

Oknum Ibu Bhayangkari Cabang Selayar ini adalah istri dari Brigpol Hasri, warga Jalan S Parman, lorong Bambu, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Keduanya tertangkap diduga sementara berselingkuh di rumah dinas Kejaksaan Jalan Ki Hajar Dewantara, Sabtu (25/3/2017), sekira pukul 11.00 Wita.

Keduanya diketahui diduga melakukan tindak pidana perzinahan oleh personil Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, Brigpol Dedi Suhartono. Kasus perzinahan itu terungkap saat Brigpol Dedi Suhartono menerima telpon dari Brigpol Hasri (suami Hastuti) untuk memeriksa motor milik Hastuti (isteri Brigpol Hasri) di Perumahan Jaksa Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Brigpol Dedi Suhartono menemukan motor isteri Brigpol Hasri di perumahan jaksa tersebut. Brigpol Dedi Suhartono langsung memeriksa salah satu rumah di perumahan jaksa dan mendapati Hastuti (isteri Brigpol Hasri) bersama Ariya Satria, SH berada di dalam rumah, dimana saat itu lelakinya sudah tidak memakai baju lagi dan dalam keadaan berkeringat.

Saat diinterogasi oleh Brigpol Dedi Suhartono, oknum pegawai Kejari tersebut mengaku sebelumnya sudah 2 (dua) kali melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan Hastuti. Sekira pukul 12.00 Wita, Kapolres Kepulauan Selayar memerintahkan Brigpol Dedi Suhartono untuk membawa kedua pasangan perzinahan dan diamankan di Polres Kepulauan Selayar guna proses hukum lebih lanjut.

Wartawan Lintasterkini.com berusaha menghubungi telepon seluler Kapolres Selayar, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Minggu (26/3/2017). Namun hingga 3 (tiga) kali dihubungi, ponsel milik orang nomor satu di jajaran Polres Selayar itu belum juga diaktifkan, hingga berita ini dipubliksasikan. (*)

http://lintasterkini.com/26/03/2017/...medium=twitter
0
2.6K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.