Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Batal Hadir, Sandiaga Uno akan Dipanggil Ulang
Selasa , 21 March 2017, 14:20 WIB
Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Bilal Ramadhan



Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Kepolisian akan mengagendakan ulang pemeriksaan Sandiaga Uno terkait kasus penggelapan jual beli tanah senilai Rp 12 miliar. Sandiaga Uno seharusnya diperiksa siang ini, Selasa (21/3) di Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB. Namun ia batal hadir karena sudah ada agenda lain terkait Pilkada DKi putaran kedua.

“Nanti akan kita agendakan ulang, kita tunggu aja dari penyidik kapan akan ada agenda kedepan,” ujar Argo Yuwono, Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Metro Jaya melalui telepon.

Argo mengatakan, pihak kepolisian tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Sandiaga hari ini. "Tidak masalah, kita tunggu saja dari penyidik kapan akan ada agenda lagi," kata dia.

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan, pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan putaran kedua Pilkada DKI 2017. Polisi memeriksa Sandi karena ada laporan dari korban atas nama Fransiska Kumalawati Susilo.

“Tidak ada tindakan polisi di manapun memanggil seseorang dalam tekanan politik. Ada laporan dari korban, agar kasus ini diproses kembali,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Raya, Brigjen. Pol. Suntana.

Terkait permintaan pihak Sandiaga Uno untuk diperiksa setelah putaran kedua Pilkada 2017, ia mengatakan, ada prosedur menuju ke sana. “Ada prosesnya, pengacara bisa menyampaikan kepada penyidik. Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” kata Suntana.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, kliennya hari ini punya kesibukan lain. Sandi hari ini memenuhi undangan KPK untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Dia ada bentrok jadwal hari ini ke KPK siangnya, melaporkan LHKPN,” ujar Yupen.

Sandiaga Uno diduga melakukan penggelapan saat menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, tangerang Selatan, Banten 2012 silam. Polda Metro Jaya menerima laporan korban dengan bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

REPUBLIKA
0
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.