tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Sandiaga Tak Hadiri Undangan Polda karena Serahkan LHKPN



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dipanggil oleh kepolisian sebagai saksi.

Rencananya, Sandi akan memberikan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang (21/3). Namun karena ada kewajiban untuk memberikan LHKPN ke KPK, maka Sandi pun tidak menghadiri undangan tersebut.

Yupen Hadi selaku Wakil Ketua Tim Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, Sandiaga seyogyanya mau hadir untuk memberikan klarifikasi.

Namun karena berbenturan dengan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maka tidak bisa datang.

"Bang Sandi kapanpun akan datang apabila ada jadwal ulang dari kepolisian," ujarnya di Posko Pemenangan Anies-Sandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (20/3).

Sandi, lanjut Yupen, adalah warga negara yang baik. Hal itu terlihat saat menghadiri undangan di Polsek Tanah Abang. Sandi bahkan tiba tepat waktu. Sehingga ketidak hadiran Sandi bukanlah dengan sengaja.

Meski Sandi sendiri tidak terkait dengan kasus itu. Yupen menegaskan kalau Sandi sama sekali tidak terlibat dengan kasus itu.

Yupen juga bahkan memuji sikap kepolisian. Menurutnya, polisi sangat cepat dalam menangani laporan. Pelapor Djoni Hidayat melapor pada 8 Maret.

Sehari setelahnya, keluar surat perintah penyelidikan. Serta seminggu kemudian sudah ada surat undangan untuk klarifikasi.

"Kami salut dan ini luar biasa. Apabila seperti ini, tidak ada lagi tunggakan perkara. Tapi kami tetap beranggapan baik," ucapnya.

Hal itu bertolak belakang dengan tim Anies-Sandi. Beberapa kali tim advokasi melapor ke Polda Metro Jaya, namun masih belum mendapat tanggapan. Yupen merinci seperti misalnya kasus lurah yang membuat surat keterangan (suket) palsu dan kasus pencemaran nama baik oleh Chico Hakim.

"Sampai sekarang masih tidak ada perkembangan," ucapnya.

Sementara anggota Tim Hukum Anies-Sandi Arifin Djauhari menambahkan, sesuai undangan, Sandi hanya diminta untuk klarifikasi. Dia pun memberikan analogi.

"Kalau ada orang kehilangan sapi, nah Bang Sandi ini kebetulan pernah liat sapi itu," ucap dia.

Sementara terkait dengan ketidak hadiran itu juga masih tidak melanggar hukum. Sebab penyerahan LHKPN merupakan hal yang wajib. "Kalau ada dua hal yang wajib bagi warga negara, maka dia boleh memilih salah satu," tambah dia.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...serahkan-lhkpn

---

Baca Juga :

- Tim Hukum: Meski Tidak Hadir Pemeriksaan Polisi, Sandi akan Hadapi Tudingan Penggelapan Tanah

- Sandiaga Uno Tak Hadiri Undangan Polda karena Serahkan LHKPN

- Sandiaga Uno Tidak akan Penuhi Panggilan Polda, Ini Alasannya

0
387
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.