tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Fahri Sebut Ketua KPK Tidak Bersih dan Harus Mundur



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo tidak bersih dan menyarankan sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Malah saya lihat yang tidak bersih Ketua KPK. Karena itulah dia harus mengundurkan diri," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri mengatakan Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP, sehingga tidak boleh ikut terlibat dalam penanganannya.

"Dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini. Ini mirip kritik saya dulu dengan kasus Century ketika BW punya konflik interest karena dia menjadi pengacara LPS," ucap Fahri.

Malah, Fahri menyebut bahwa konflik kepentingan Agus Rahardjo terhadap dugaan korupsi tersebut sangat kentara.

"Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai ketua LKPP pak Agus itu melobi untuk satu konsorsium. Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu yang memang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," kata Fahri.

"Buktinya dakwaannya kayak begini, ini kan masalah, keterangan orang dipotong-potong kan yang merugikan dia tidak disebut. Kenapa enggak disebut kronologi di situ bahwa dia ikut melobi. Ya kan harusnya dia ngomong terbuka dong ikut melobi," ujar Fahri.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...n-harus-mundur

---

Baca Juga :

- Dewan Pakar Golkar: Jaga Kekompakan, Jangan Sampai Ada Usulan Munaslub

- Fahri Sebut Jokowi Kaget Dengar Ceritanya soal Dibalik Kasus e-KTP

- Fahri Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan Ketua KPK dengan Kemendagri

0
280
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.