juindraAvatar border
TS
juindra
Ketua GERINDRA Akui Saksi Dibayar Rp 2 M


SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG RAMADHAN POHAN_Terdakwa kasus penggelapan uang Ramadhan Pohan mendengarkan keterangan saksi di ruangan sidang Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/2) Ramadhan Pohan disidang terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua Tim Kampanye Ramadhan Pohan dan Eddy Kusama (REDY), Bobby Octavianus Zulkarnaen dalam sidang penipuan senilai Rp 15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan.
Dalam keterangannya dihadapan Ketua Majelis Hakim Djaniko Girsang di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/3) sore, Bobby mengakui, ada menyerahkan dana untuk pembayaran honor para saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total Rp 2 miliar.

Dia menerangkan, adapun uang Rp2 miliar itu merupakan uang yang sudah dihitung untuk saksi- saksi di setiap TPS, dan karena setiap 1 TPS ada 2 orang saksi. Maka dianggarkan 1 orang saksi dibayar Rp250 ribu diluar uang makan.

“Iya uang Rp2 miliar diberikan Linda, Ramadhan belum ada berikan persetujuan itu,” katanya. “Uang itu diberikan Linda untuk membayar saksi di setiap TPS,” tambahnya.

Bobby menyebutkan, meski belum ada persetujuan Ramadhan Pohan, namun uang tersebut harus dibagikan kepada seluruh saksi. Mengingat pemungutan suara sudah berlangsung, 9 Desember 2015.

Lebih lanjut, dia menambahkan, uang saksi ini sebenarnya sudah pernah dibicarakan kepada Eddy. Namun, Eddy mengatakan akan menyampaikan hal itu, kepada Ramadhan Pohan. “Kita bicara soal uang hanya ke Ramadhan saja. Karena setiap kita bicarakan uang ke Eddi selalu dikatakan nanti dibicarakan ke Ramadhan,” terangnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menuntup sidang. Selanjutnya menyampaikan, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain, dalam sidang kasus penipuan yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan.

Keterangan Bobby semakin menguatkan uang sebesar Rp15,3 miliar itu benar adanya dan telah digunakan untuk kepentingan Pilkada oleh Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma. (gus/ril)
http://sumutpos.co/2017/03/04/ketua-...ibayar-rp-2-m/

Ngomong-ngomong soal Pohan ini, apa hubungannya dengan Aulia Pohan ya?
Asudahlah yang jelas ini orang Dairi, besan SBY dengan yang di Medan sama-sama KKNemoticon-Lempar Bataemoticon-Lempar Bata
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.