nibitorAvatar border
TS
nibitor
Prajurit TNI AD Diserang Kelompok Preman di PTPN II
MEDAN - Dua prajurit TNI AD dari Batalion Zeni Tempur (Zipur) Dhira Darma (DD) Kodam I/Bukit Barisan diserang sekelompok orang mengatasnamakan kelompok petani di areal PTPN II, Desa Namo Bintang, Simalingkar A, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (13/2) malam.

Dua prajurit tersebut, yakni Prajurit Satu (Pratu) Amirullah dan Prajurit Dua (Prada) Muhammad Fadli. Komandan Batalion Zipur I/DD Mayor (Czi) Reiman Yudha mengatakan, dua prajuritnya mengalami luka akibat terkena pukulan dari kelompok penyerang. Bahkan, pelaku juga menyiram korban menggunakan air panas hingga menyebabkan kulitnya melepuh.

“Saat ini anggota yang luka-luka ini sudah mendapat perawatan,” kata Mayor Reiman kepada wartawan di Markas Yon Zipur I/DD, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (14/2). Reiman menambahkan, saat itu kedua prajurit tersebut tengah melakukan pengamanan di perkebunan sawit milik PTPN II di Desa Namo Bintang, Simalingkar A, Deliserdang.

Kemudian keduanya didatangi sekelompok orang mengaku sebagaipetanipenggarapdanpemilik lahan tersebut. Kelompok orang ini lantas meminta agar personel Yon Zipur I/DD segera meninggalkan lahan tersebut. Namun, permintaan tadi ditolak personelnya. Keduanya beralasan sedang melakukan pengerjaan pembuatan parit pembatas di lahan PTPN II atas perintah pemimpin TNI.

Mendengar jawaban dari personel TNI ini, sekelompok masyarakat tersebut kesal dan mulai terjadi keributan. Dua alat berat milik TNI yang ada di lokasi disandera. Tidak sampai di situ saja, sejumlah personel TNI pun menjadi sasaran kemarahan warga dengan melempari mereka menggunakan batu dan menyiram air panas.

“Saat itu juga terjadi kericuhan yang berakibat dua orang personel kami mengalami luka-luka cukup parah,” kata dia. Kedua prajuritnya yang mengalami luka-luka memang sedang menjalankan tugas di lahan milik PTPN II sesuai perintah pemimpin. Reiman menduga ada kelompok tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuk merebut dan menguasai lahan milik PTPN II yang masa hak guna usaha (HGU) habis pada 2034.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua provokator kericuhan di lahan PTPN II tersebut. Dua orang yang diamankan tersebut pun masih diperiksa intensif oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan.

“Masih kami periksa. Nanti kalau sudah selesai dan alat buktinya lengkap, baru kami tentukan status hukumnya. Identitasnya pun belum bisa saya umumkan,” kata Kombes Sandi Nugroho.


Sumber

============================================================================================================

Sudah rahasia umum, ada 2 Ormas preman yang paling sering serobot lahan PTPN, kalau tidak Pemuda Pancasila, pasti SPSI

Any clue ?

https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
14.5K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.