gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Nelayan Pemalang Edarkan Ribuan Butir Pil Dextro

Pemalang, GATRAnews – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah membekuk pengedar narkkoba jenis dextro di Desa Tambakrejo Kecamatan Pemalang. Polisi Juga menyita ribuan pil dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda melalui Kasatnarkoba AKP I Mades Restu Semedhi mengatakan penangkapan ini berdasar laporan masyarakat. Warga resah lantaran pil diedarkan bebas di kalangan muda usia.“Mendapat laporan tersebut petugas dari Sat Narkoba Polres Pemalang yang dipimpin langsung KBO Satnarkoba Iptu Nurkhasan mengecek laporan warga,setelah diadakan penyelidikan ternyata benar sehingga anggota Satres Narkoba Polres Pemalang langsung mengadakan penangkapan Kamis sore (23/2),” kata Made Restu melalui pesan elektronik, Jumat (24/2).Tersangka, Inisial IZ (24 th) ditangkap di Dukuh Caur Desa Tambakrejo Pemalang. IZ yang bekerja sebagai nelayan ini lantas digelandang ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil penangkapan,petugas mengamankan barang bukti berupa pil Tramadol 68 bungkus atau 276 butir,Dextro 262 bungkus terdiri dari 2096 butir, Trihex 143 bungkus sam dengan 572 butir, dan handphone merk Xiaomi,” jelasnya.Tersangka, kata Made Restu, dijerat dengan UU RI NO 36/2009 pasal 196 jo 98 ayat (2), (3) dan pasal 197 jo 106 ayat (1)  tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

 
Reporter: Ridlo Susanto
Editor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...tir-pil-dextro

---

0
309
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.