tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Mendagri Tak Mau Ungkap Detil Isi Fatwa MA Terkait Status Ahok, Ini Alasannya



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan fatwa terkait polemik status Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Status Basuki alias Ahok dipersoalkan karena Kementerian Dalam Negeri belum menonaktifkannya, meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa tersebut.

Baca: Mendagri Sebut Isi Fatwa Soal Status Ahok Tidak Jauh Beda Dengan Keterangan Ketua MA

Baca: Jaksa Agung Sebut Pemberhentian Sementara Ahok Urusan Mendagri

Saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin siang, Mendagri mengatakan, isi fatwa MA bersifat rahasia.

"Ya surat itu kan rahasia negara, enggak bisa saya umumkan. Tapi sudah saya terima," ujar Tjahjo.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang memiliki tugas pokok dan fungsi administrasi, mengaku tidak mengetahui apa isi fatwa MA tersebut.

Pratikno belum menerima fatwa itu.

"Saya tidak tahu. Saya akan cek Mendagri. Tapi sampai Jumat yang lalu, belum saya terima. Jadi kami belum mengetahui perkembangannya," ujar Pratikno saat ditemui wartawan di Wisma Negara, Senin siang.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo akan mengecek soal apakah fatwa MA tersebut benar-benar sudah di tangan Presiden atau belum.

"Saya akan cek dulu," ujar dia.

Sementara, Presiden Jokowi menunggu fatwa MA dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentukan sikap soal status Ahok.

Pemerintah akan berpegang pada dua landasan hukum tersebut untuk memutuskan apakah akan menonaktifkan Basuki atau meneruskannya menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga terpilihnya gubernur baru.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-ini-alasannya

---

Baca Juga :

- Soal Ahok, Jaksa Agung Serahkan ke Pengadilan

- Ketum PP Muhammadiyah Minta Fatwa MA Tidak Bikin Gaduh

- Tjahjo Kumolo: Saya Tanggung Jawab Pendapat Pemerintah Soal Status Ahok

0
441
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.