Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Pilkada
  • Saksi Ahok-Djarot Tak Menandatangani Perubahan Hasil Coblos Ulang

jawaraprojectAvatar border
TS
jawaraproject
Saksi Ahok-Djarot Tak Menandatangani Perubahan Hasil Coblos Ulang
Saksi Ahok-Djarot Tak Menandatangani Perubahan Hasil Coblos Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, saksi perwakilan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di TPS 01 Utan Panjang tidak menandatangani hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang di TPS itu yang diadakan Minggu (19/2/2017).

Hadar menjelaskan, saat rekapitulasi selesai, tiba-tiba saksi perwakilan pasan calon nomor dua itu tak ada di TPS. Dari informasi yang didapat, kata Hadar, saksi tersebut mendapat instruksi bahwa tidak boleh menandatangani hasil perubahan rekapitulasi suara tersebut.

"Saksi dari paslon dua nggak tanda tangan. Kabarnya dapat instruksi tidak boleh tanda tangan. Kabarnya begitu. Saya tidak tahu persisnya tapi di papan (hasil rekapitulasi) itu tidak tanda tangan," ujar Hadar di TPS 01, Jakarta Pusat.

Hadar menyampaikan, tidak ada masalah meski ada saksi yang menolak untuk tanda tangan. Menurut dia, harusnya jika ada keluhan, saksi menyampaikan kepada panitia pemilihan.

Hadar telah meminta kepada petugas untuk mencatat keengganan saksi pasangan calon nomor pemilihan dua itu di formulir C2.

"Jadi di dalam prosedur penyelenggaraan pemilu, kalau keberatan kemudian tidak mau tanda tangan itu haknya dari para saksi perwakilan. Tapi ketiadaaan atau tidak mau tanda tangan tidak menghalangi proses," kata Hadar.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...l.coblos.ulang
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
500
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread661Anggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.