Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nibitorAvatar border
TS
nibitor
Peras Yayasan Angsapura, Pemuda Jermal Diringkus Polisi


Pelaku B Usai Diringkus Petugas ke Mako Polsek Medan Area. (An)

Medan Berita – Terbukti melakukan pemerasan terhadap Yayasan Angsapura, seorang pemuda inisial B (37) warga Jln. Jermal XII akhirnya diringkus petugas Polsek Medan Area, Senin (11/07/2016) sore.

Pelaku B ditangkap sebelumnya berdasarkan laporan dari seorang pengacara, sebagaimana yang diutarakan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Benres Tarigan.

” Setelah kita menerima laporan dari Yayasan Angsapura yang diwakilkan oleh pengacaranya bernama Rudi Santoso SH, kita langsung menurunkan anggota. Tersangka ditangkap pada saat sedang melakukan pemerasan di Yayasan Angsapura dan langsung kita bawa ke Mako,” ujarnya.

Dijelaskannya, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal pemerasan.

” Tersangka akan kita jerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Kepada masyarakat juga kita himbau untuk melaporkan apabila ada tindakan premanisme,” tegasnya.



(Laporan dari Medan Area, MB-05)

Sumber

===============================================================================================================

BUKU PANDUAN PREMAN SUMUT, HALAMAN PERTAMA :

JANGAN PERNAH MERAS TANPA BEKING ORMAS/OKP SUMUT


BUKU PANDUAN POLISI SUMUT, HALAMAN PERTAMA

JANGAN PERNAH TANGKAP BEKING PREMAN

emoticon-Leh Uga

https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.