- Beranda
- Berita dan Politik
Peras Yayasan Angsapura, Pemuda Jermal Diringkus Polisi
...
TS
nibitor
Peras Yayasan Angsapura, Pemuda Jermal Diringkus Polisi
Pelaku B Usai Diringkus Petugas ke Mako Polsek Medan Area. (An)
Medan Berita – Terbukti melakukan pemerasan terhadap Yayasan Angsapura, seorang pemuda inisial B (37) warga Jln. Jermal XII akhirnya diringkus petugas Polsek Medan Area, Senin (11/07/2016) sore.
Pelaku B ditangkap sebelumnya berdasarkan laporan dari seorang pengacara, sebagaimana yang diutarakan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Benres Tarigan.
” Setelah kita menerima laporan dari Yayasan Angsapura yang diwakilkan oleh pengacaranya bernama Rudi Santoso SH, kita langsung menurunkan anggota. Tersangka ditangkap pada saat sedang melakukan pemerasan di Yayasan Angsapura dan langsung kita bawa ke Mako,” ujarnya.
Dijelaskannya, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal pemerasan.
” Tersangka akan kita jerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Kepada masyarakat juga kita himbau untuk melaporkan apabila ada tindakan premanisme,” tegasnya.
(Laporan dari Medan Area, MB-05)
Sumber
===============================================================================================================
BUKU PANDUAN PREMAN SUMUT, HALAMAN PERTAMA :
JANGAN PERNAH MERAS TANPA BEKING ORMAS/OKP SUMUT
BUKU PANDUAN POLISI SUMUT, HALAMAN PERTAMA
JANGAN PERNAH TANGKAP BEKING PREMAN
https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
1.3K
14
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru