Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Fadli Zon Nilai Presiden Jokowi Memanfaatkan Kasus Antasari
Rabu, 15 Februari 2017 16:03 WIB

Fadli Zon Nilai Presiden Jokowi Memanfaatkan Kasus Antasari
Fadli Zon Ditagih Janji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kasus Antasari Azhar kental dengan nuansa politik.

Respons tersebut terkait pernyataan Antasari yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu banyak terkait kasusnya. Antasari bahkan menduga SBY berada di balik kriminalisasi terhadap dirinya.

Fadli Zon memandang bahwa Antasari memiliki motif politik saat membeberkan kejanggalan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen versinya.

Di sisi lain, Fadli mengatakan, Presiden Joko Widodo memanfaatkan kasus Antasari untuk kepentingan politik.

"Kasus ini kelihatan sekali memang kental sekali nuansa politisnya dan kelihatan Presiden memanfaatkan ini untuk kepentingan politik," kata Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Oleh karena itu ia meminta agar kasus Antasari segera dibongkar sejelas-jelasnya untuk mengetahui kebenaran yang selama ini belum terungkap.

"Meski sudah cukup terlambat, tapi jelas manuver Antasari adalah manuver politik," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

"Oleh karena itu menurut saya perlu diungkap apa yang sesungguhnya terjadi seperti apa," sambungnya.

Menurut Antasari, SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.

Ia lalu bercerita bahwa sekitar Maret 2009 ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo atas utusan SBY.

Hary meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka.

Namun, Hary terus memohon kepadanya. "Aduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Antasari bersikeras untuk menolak.

Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu. Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi.

Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.

Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Penulis : Nabilla Tashandra
Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Kompas.com


TRIBUNNEWS

Kalau menurut Fadli Zon, Pokonya Salah Jokowi!!! TITIK!!!emoticon-Ngakak
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.