Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

toesteldjadoelAvatar border
TS
toesteldjadoel
Tagar #JemputPaksaRizieq Jadi Trending Topik, Ini Komentar Netizen
TRIBUNJABAR.CO.ID -- Tagar #JemputPaksaRizieq menjadi trending topik di Twitter, Senin, (6/2/2017).

Bukan tanpa sebab nama Imam Besar FPI
Habib Rizieq Shihab menjadi perbincangan hangat para netizen pagi ini, pasalnya hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya status Habib Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan penghinaan Pancasila

"Pemanggilan sudah disampaikan. Apakah hari Selasa hadir atau tidak, itu terserah. Kalau tidak hadir, kami akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di sela kunjungan ke Kompleks Pondok Pesantren Buntet, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/2/2017).


Berikut reaksi netizen:

@Takviri: Rizieq melalui pengacaranya mengatakan tidak akan hadir pada pemeriksaan sbg tersangka. ini tantangan buat Polri #JemputPaksaRizieq.

@YGandasasra: Kalau memang menentang panggilan , Polri (Polda Jabar) sudah pasti akan #JemputPaksaRizieq.

@haris_neo: #JemputPaksaRizieq rame juga nih, sebaiknya masalah dihadapi bukan dihindari.

@NurS3ty4w4t1: Yaaaa.a.... buktikan bhwa dia ga kebal hukum #JemputPaksaRizieq.

@habibthink: Kalau pemanggilan kedua dia mangkir lagi maka polisi akan #JemputPaksaRizieq.

@Elang_pratama16: Entah beliau ingin MENYATUKAN atau MENGHANCURKAN #JemputPaksaRizieq.

Sebelumnya diberitakan Polda Jabar akhirnya resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Habib Rizieq dikenakan pasal 154 a KUHPidana dan pasal 320 KUHPidana.

Habib Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan pencemaran nama baik atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.

Naiknya status Rizieq dari saksi terlapor menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, penyidik juga telah memastikan unsur pidana sesuai yang disangkakan terpenuhi setelah melengkapi dokumen dan keterangan saksi. (abs)




link


cokok aja ga pake lama pak kalo rijik mangkir dipanggil..
0
14.8K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.