BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kisah si 'Ratu Minyak' Batam yang bebas dan terjerat lagi

Ilustrasi petugas mengisi BBM ke truk tangki pengangkut BBM.
Sepandai-pandainya Niwen Khairiah melompat, akhirnya dia terjatuh juga. Kamis (2/2/2017), Niwen, si "Ratu Minyak" dari Batam, dieksekusi di Jakarta oleh Kejati Riau, setelah "menghilang" selama nyaris satu tahun.

Perempuan yang konon memiliki rekening hingga mencapai Rp1,3 triliun ini dikabarkan langsung dipulangkan ke rumah barunya: Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Perempuan, Pekanbaru, Riau.

Niwen adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Batam, Provinsi Riau, yang pada 18 Juni 2015 mendapatkan vonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru untuk kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Niwen pun bebas melenggang di luar tahanan.

Saat itu manjelis hakim diketuai oleh Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun anggota hakim lainnya yaitu Isnurul S Arif dan Hendri.

Namun, para jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi untuk Niwen. Oleh Artidjo, MS Lumme, dan Abdul Latief, para Hakim Agung, Niwen dijatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dan uang pengganti sebesar Rp6,6 miliar pada Februari 2016.

Tak hanya lari dari putusan, status Niwen sebagai PNS Batam ternyata juga tidak pernah dicabut. Niwen pun tetap menerima gaji meski tidak pernah muncul di kantor dan terlebih statusnya sudah menjadi terpidana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Batam, M Syahir dalam batampos mengaku baru akan mengusulkan pemecatan Niwen ke Wali Kota Batam pada pada kutipan wawancaranya tertanggal 24 Januari 2017.

Perihal status PNS Niwen yang belum hilang itu disebut Asisten Administrasi Umum Pemkot Batam, Firmansyah, sebagai sebuah proses. Sebab, menurutnya keputusan atas Niken belum inkracht (belum berkekuatan hukum tetap), dan juga salinan putusan yang belum diterima oleh Pemkot.

"Masih terima (gaji) 50 persen. Aturan kepegawaian terdakwa dibayar gaji sekian hingga menunggu putusan inkracht, sekarang masih terima itu," ujar Firmansyah.

Untuk diketahui, sebelum terjerat kasus, Niwen adalah Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri (Golongan III C) di Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam.

Rekening gendut milik Niwen pertama kali tercium oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2014.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata transaksi uang sebanyak itu adalah pencucian uang dari kasus penyelundupan BBM yang melibatkan kakak kandungnya, Ahmad Mahbub alias Abob, Yusri seorang supervisor di Pertamina, Dunun tenaga honorer TNI, dan Aripin Ahmad tenaga honorer.

Nama Abob sebenarnya sudah tidak asing bagi masyarakat Kepulauan Riau karena bisnis jual beli BBM bersubsidi secara ilegal. Caranya, Abob membeli minyak di darat, baik melalui stasiun pengisian bahan bakar umum maupun eceran, salah satunya pengemudi taksi yang sering memodifikasi tangki minyaknya.

Tangki BBM taksi yang seharusnya bermuatan 40 liter diubah menjadi 80 liter. Kemudian BBM itu diangkut ke tengah laut dan dijual ke kapal-kapal asing yang berada di Out Port Limit (OPL) atau di perbatasan antara Indonesia-Singapura-Malaysia.

Dilansir dalam Tempo, Abob tak sendirian menjalankan bisnis ilegal itu. Abob turut mengajak sang adik kandung, Niwen. Abob sendiri oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dijatuhkan hukuman empat tahun penjara, namun hukumannya ditambah menjadi 17 tahun penjara dalam kasasi ke Mahkamah Agung.

Pencalonkan Pudjoharsoyo jadi Sekretaris MA

Ada yang menarik dari perjalanan karier Hakim Ketua Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan vonis bebas pada Niwen itu. Nama Achmad Setyo Pudjoharsoyo disodorkan ke meja Presiden Joko Widodo untuk menjadi salah satu kandidat Sekretaris Mahkamah Agung.

Namanya bersaing dengan dua nama lain, yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Banyak pihak yang meminta Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam memilih sosok yang pantas mengisi jabatan yang krusial ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menyerahkan catatan kepatuhan gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketiga calon ini.

"Kita berharap MA mengisi jabatan krusial itu harus sangat hati-hati. Apalagi yang pernah menjadi sorotan publik karena terkait perkara-perkara yang ditangani KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pada detikcom, Jumat (20/1/2017).

Senada dengan Febry, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menekankan, posisi calon Sekretaris MA haruslah orang berintegritas tinggi, jujur dan antikorupsi.

Karena itu, Ucok mendesak Presiden Jokowi membuka rekam jejak ketiga calon Sekretaris MA kepada publik. Sehingga dugaan salah satu calon yang berkali-kali membebaskan vonis terdakwa korupsi mafia minyak gugur sebagai calon.

Sebagai catatan saja, saat menjatuhkan vonis bebas pada Niwen, Pudjoharsoyo menimbang rekening gendut yang dimiliki Niwen selain berasal dari gajinya (sekitar Rp10 juta), adalah berasal dari penghasilan sampingan berupa toko kue yang dimiliki Niwen dan suaminya sejak 2009.

Dari bisnis kue ini, Niwen disebut mengantongi keuntungan Rp100 juta per bulannya. Selain itu, Niwen juga menekuni bisnis multi-level marketing (MLM) di bidang suplemen khusus dengan penghasilan per bulan Rp60 juta. Niwen dan suaminya juga membuka usaha jual beli mata uang asing.

Dengan tiga sektor bisnis di atas itulah, Niwen memiliki belasan nomor rekening untuk melaksanakan transaksi keuangannya dengan lalu lintas uang puluhan miliar rupiah. Lewat PT Putra Serayu Valasindo, transaksi keuangan Niwen sangat fantastis.

Oleh karenanya, Pudjoharsoyo menimbang Niwen dinilai tidak punya niat jahat di kasus mafia minyak tersebut.

Kursi Sekretaris MA dilelang setelah Nurhadi lengser karena tersangkut kasus yang menjerat anak buahnya, Edy Nasution. Edy selaku Panitera PN Jakpus ditangkap KPK tengah menerima sejumlah uang suap dari pengusaha Doddy.

Dari penangkapan itu, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Hang Lekir, Jaksel dan menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang Rp1,7 miliar yang ada di toilet. Kantor Nurhadi juga digeledah aparat KPK.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-terjerat-lalu

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Belanja iklan 2016 kembali bergairah

- Praperadilan tak bisa hentikan penyidikan Hadi Poernomo

- Gempur ketimpangan, pemerintah akan gelar reforma agraria

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.