Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

simon1313indAvatar border
TS
simon1313ind
Mengenal Cairan 4-CMC, Narkoba Jenis Baru yang Ditemukan BNN


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap narkotika jenis baru, yaitu 4-klorometkatinon atau 4-CMC. Cairan 'setan' 4-CMC merupakan senyawa turunan katinon.

"4-CMC merupakan senyawa sintentik turunan katinon berbentuk kristal warna putih," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Namun, khusus di Indonesia, Buwas mengatakan 4-CMC beredar dalam bentuk cair berwarna biru dengan kemasan jual bernama 'Blue Safir'. Selain berwarna biru, Balai Laboratorium BNN mengidentifikasi warna lain yang digunakan.

"Balai Laboratorium BNN berhasil mengidentifikasi beberapa bentuk edar lain, yaitu cairan berwarna cokelat, cairan bening dalam kemasan warna hijau, dan cairan warna kuning," jelasnya.

Buwas menyebut konsumsi narkoba 4-CMC dapat menimbulkan efek bagi pengguna seperti halnya sabu.

"Pengguna akan merasa euforia, merasa senang, percaya diri, semangat, agresif, gelisah, pusing, panik, halusinasi, insomnia, bicara ngelantur, mulut kering, dan pada dosis lebih tinggi dapat menyebabkan kejang, stroke, hingga koma," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, cairan 4-CMC ini bisa diubah dalam bentuk serbuk. Sebanyak 50 liter 4-CMC menjadi serbuk seberat 42 kilogram. Bahkan sudah ada produk 4-CMC yang dicampur minuman.

"Minuman yang telah dicampurnya dengan serbuk atau cairan 4-CMC ini bermerek dagang Show White dan dibanderol dengan harga Rp 600 ribu per gelas," katanya.

Selain dicampur dalam minuman, Buwas menilai 4-CMC bisa juga dicampur dengan liquid rokok elektrik karena berbentuk cairan.

"Bisa saja, ini bisa masuk rokok elektrik karena kan bentuknya cair," sambungnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, 4-klorometkatinon atau 4-CMC masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I.

sumber :https://news.detik.com/berita/d-3412302/mengenal-cairan-4-cmc-narkoba-jenis-baru-yang-ditemukan-bnn
waspadalah buat para kaskuser akan bahaya laten narkoba dan penyalahgunaannya
ps: sekian lama ngaskus baru kali ini bikin thread emoticon-Smilie
Diubah oleh simon1313ind 02-02-2017 11:41
0
5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.