Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chayankuAvatar border
TS
chayanku
Kubu Basuki Klaim Punya Bukti Telpon SBY & Ketua MUI
Kubu Basuki Klaim Punya Bukti Telpon SBY & Ketua MUI
Rabu, 01 Februari 2017 | 02:59


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah), Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj (kanan) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (dua kiri) saat menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 1 Nov. 2016. Dalam pertemuan yang membahas sejumlah masalah tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Joanito De Saojoao/ Suara Pembaruan)

Jakarta - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama mengklaim punya bukti pembicaraan telepon antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum keluar fatwa yang menyebut Ahok sebagai penista agama.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Basuki, Humphrey Djemat, usai sidang yang menghadirkan Ma'ruf sebagai saksi kunci, Selasa (31/1) kemarin.

Awalnya, tim penasihat hukum mempertanyakan hubungan Ma'ruf dengan SBY, karena sudah menjadi pengetahuan umum Ma'ruf merupakan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) dua periode yaitu 2007-2009 dan 2009-2014.

"Jadi dengan demikian hubungannya tidak perlu diragukan lagi," kata Humphrey usai sidang yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Namun Ma'ruf ternyata tidak menyebutkan posisinya di Wantimpres dalam berita acara pemeriksaan.

"Nah, perubahan-perubahan ini memperlihatkan bahwa beliau seolah-seolah menutupi, sebagaimana juga dalam riwayat pekerjaannya beliau tidak menyatakan pernah sebagai menjabat Wantimpres padahal ini jabatan yang sangat penting. Ketika ditanyakan, baru beliau mengakui Wantimpres," katanya.

Menurutnya, penasihat hukum juga menanyakan apakah Ma'ruf pada hari Kamis tanggal 6 Oktober, jam 10.16 WIB, ada menerima telepon dari SBY.

"Di mana SBY menyatakan bahwa ada dua hal -- pertama tolong terima Agus di kantor PBNU. Kedua, tolong buatkan fatwa mengenai penistaan agama terhadap saudara Ahok. Pada waktu ditanyakan tersebut beliau bilang tidak ada," kata Humphrey.

"Untuk itulah penasihat hukum mengingatkan kepada saksi Pak Ma'ruf Amin berpikir kembali, apakah benar ada atau tidak telepon tersebut karena saksi sudah di bawah sumpah. Karena konsekuensinya, kalau saksi sudah di bawah sumpah, dan ternyata ketahuan beliau menyampaikan keterangan yang tidak benar di bawah sumpah itu ada sanksi hukumnya. Sekali lagi saksi menyatakan tidak ada," paparnya.

Selanjutnya, penasihat hukum meminta kepada majelis hakim, mengingatkan kepada saksi konsekuensi hukum kalau keterangannya tidak benar. Namun, Ma'ruf kembali menyatakan tidak ada.

"Nah, untuk itulah majelis hakim meminta kepada penasihat hukum untuk memberikan bukti lebih lanjut kalau memang ada komunikasi atau bukti lain berkaitan dengan komunikasi Pak SBY dengan Pak Mar'uf Amin pada hari Kamis 6 Oktober 2016, satu hari sebelum beliau menerima paslon nomor satu di kantor PBNU, tepat jam 10.16," ucapnya.

Yang dimaksud Humphrey adalah pasangan kandidat gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Agus adalah putra sulung SBY dan bersaing dengan Basuki dalam pemilihan gubernur kali ini.

Terkait apakah penasihat hukum mempunyai bukti kalau SBY menelepon Ma'ruf, Humphrey menjawab belum bisa membeberkan sekarang karena tidak boleh mendahului pengadilan.

"Mengenai soal buktinya, nanti kita akan melalui proses hukum di pengadilan ya. Kita nggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan. Kita harus mematuhi proses hukum di pengadilan. Kita mendahulukan proses hukum yang ada di pengadilan agar semuanya menjadi barang bukti dan alat bukti itu yang kita utamakan," katanya.

"Kalau kita sudah sampaikan di pengadilan, pada majelis hakim kita akan sampaikan pada pers. Sekarang kita minta maaf kalau kita sampaikan, kita mendahului apa yang seharusnya dilakukan kepada majelis hakim dan itu tidak boleh," tandasnya.

Pada 11 Oktober 2016, atau empat hari setelah Ma'ruf bertemu Agus-Sylvi, MUI mengeluarkan fatwa yang intinya menyebut pidato Basuki di Pulau Pramuka 27 September 2016 yang mengungkit surat Al Maidah 51 adalah bentuk penistaan agama, dan meminta pemerintah melakukan tindakan hukum.

Fatwa itu ditandantangai oleh Ma'ruf dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
http://www.beritasatu.com/aktualitas...ketua-mui.html


Kata Ahok, Telepon antara SBY-Ketua MUI Diketahui dari Media
Rabu, 1 Februari 2017 | 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui perihal percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ahok yang juga terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu mengaku, tim kuasa hukumnya yang mengetahui informasi tersebut. Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma'ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.

"Itu bukan saya (yang bicara), kan pengacara yang ngomong. Itu kayaknya sudah ada di Tempo," kata Ahok, di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Juru bicara tim pemenangan yang juga mendampingi Ahok blusukan ke kawasan Marunda, Raja Juli Antoni, menyebut kabar telepon antara SBY-Ma'ruf dari Tempo dan Liputan6.com. Sementara Ahok lebih banyak tak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu, itu pengacara yang ngomong, bukan saya lho. Tanya pengacara saja," kata Ahok.

Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut SBY menelepon Ma'ruf pada 6 Oktober 2016. Dalam percakapan telepon itu, kata Humphrey, SBY meminta Ma'ruf menerima anaknya yang juga calon gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor PBNU.

Selain itu, kata Humphrey, SBY juga meminta MUI menerbitkan fatwa terkait kasus penodaan agama oleh Ahok. Kuasa hukum Ahok baru akan menunjukkan bukti telepon antara Ma'ruf dengan SBY pada persidangan.

Di sisi lain, Ma'ruf membantah hal tersebut. Ma'ruf yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu menolak disebut mendukung pasangan Agus dengan Sylviana Murni.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...hui.dari.media


Giliran Ahok Bantah Punya Bukti Percakapan Telepon SBY-KH Ma'ruf Amin
Rabu , 01 February 2017, 15:18 WIB


Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap memberikan keterangan kepada media usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengaku tidak tahu menahu ihwal percakapan di sambungan telepon antara mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Padahal, dalam persidangan lanjutan Selasa (31/1) kemarin, tim penasihat hukum Ahok membeberkan adanya percakapan telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober 2016.

Ahok membantah jika tudingan pembicaraan Kiai Ma'ruf dan SBY dia yang berbicara. Menurut dia, pembicaraan SBY dan Kiai Ma'aruf sudah ada di sebuah media massa nasional yang terbit pada 4 November. "Itu bukan saya. Kan pengacara yang ngomong. Saya enggak tahu itu pengacara yang ngomong bukan saya loh, tanya pengacara saja," ujar Ahok saat kampanye blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).

Dalam persidangan, tim penasihat Ahok memang menanyakan adanya permintaan dari SBY soal dikeluarkannya sikap keagamaan MUI. Permintaan disebut disampaikan melalui telepon.

"Ada enggak SBY minta dikeluarkannya fatwa MUI terkait ucapan terdakwa?" tanya pengacara kepada Kiai Ma'ruf.

"Enggak ada," tegas Kiai Ma'ruf.

Pertanyaan yang sama diajukan berulang oleh pengacara Ahok dan tetap dijawab Kiai Ma'ruf dengan bantahan. "Karena sudah beberapa kali ditanya dan dijawab sama, kami berikan buktinya. Kalau memang ini benar sesuai bukti, Anda memberi kesaksian palsu," sebut pengacara Ahok.

Ahok juga ikut bicara menanggapi pernyataan Kiai Ma'ruf. Ahok mempertanyakan adanya telepon dari SBY ke Kiai Ma'ruf yang salah satunya terkait pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan PBNU.

"Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi saudara saksi menutupi riwayat hidup pernah menjadi wantimpres SBY. Tanggal 6 (Oktober) disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu saudara saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1," kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Kiai Ma'ruf.
http://nasional.republika.co.id/beri...ykh-maruf-amin

---------------------------

Kemaren ngomongnya tahu, hari ini ngomongnya kok jadi tempe?.

emoticon-Big Grin
Diubah oleh chayanku 01-02-2017 10:00
0
3.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.