frank168Avatar border
TS
frank168
Polisi Selidiki Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI
JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelediki penghinaan bendera merah putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).

Tito mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil penanggung jawab dan koordinator lapangan unjuk rasa tersebut.

"Tentu sekarang kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Dalam sejumlah tayangan video dan foto dokumentasi unjuk rasa yang beredar, beberapa bendera merah putih dibubuhi tulisan arab dan gambar pedang seperti bendera Saudi Arabia.

Tito mengatakan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera. Hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.

"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera, dan lain-lain, itu ada UU yang mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang, ada hukumannya satu tahun," kata Tito.

Tito berharap siapapun yang bertanggung jawab terhadap bendera-bendera itu mengakui perbuatannya kepada polisi. Ia mendorong jajarannya untuk menyelidiki kasus ini secara maksimal.

"Kita melihat sportivitas. Jangan sampai nanti mohon maaf, akal-akalan bilang enggak tahu padahal tahu, itu namanya berbohong untuk melindungi diri sendiri," katanya.

Sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2....bendera.merah
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.