Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

syahriniKW1Avatar border
TS
syahriniKW1
Rizieq Shihab Tak Takut Meski Lima Kali Dilaporkan
Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) Rizieq Shihab tak takut meski dilaporkan hingga lima kali ke polisi. Ia hanya berharap polisi sebagai penegak hukum tidak terjebak dalam permainan politik.

Rizieq tiga kali dilaporkan atas tuduhan penistaan agama dan dua kali dilaporkan menyebarkan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.

Rizieq mengatakan, hak setiap warga negara melapor ke polisi jika merasa dirugikan.

"Setiap warga negara kalau merasa dirugikan, silakan melapor dan saya punya hak untuk bela diri," kata Rizieq di DPR, Rabu (11/1).

Namun menurutnya, tidak semua laporan ke polisi mesti ditindaklanjuti. Polisi harus memilah-milah lebih dulu apakah sebuah laporan masuk kategori pelanggaran pidana atau bukan.

"Ada laporan hanya berupa sampah yang enggak perlu didengarkan. Karena itu polisi jangan hanya bicara kacamata hukum, polisi juga mesti lihat kacamata sosial politik dan keamanan. Semua harus dinamis sehingga polisi tidak terjebak dalam permainan politik sekelompok pihak," kata pria yang kerap disapa Habib Rizieq ini.

Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara . Ia dilaporkan oleh Sukmawati yang merupakan putri Presiden ke-1 Republik Indonesia Soekarno.

Rizieq menegaskan ia siap datang memenuhi panggilan penyidik terkait laporan itu.

"Saya tidak pernah lari dari panggilan, saya akan datang," kata Rizieq.

Tapi ia berharap Polda Jabar berlaku adil dengan memeriksa juga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang sudah tiga kali dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Ia juga menuding orang yang melaporkannya, Sukmawati, pernah memalsukan ijazah. Tapi kasus itu tidak naik ke pengadilan walau sudah dilaporkan ke polisi.

"Silakan kiai yang bersalah diproses, ulama yang bersalah diproses, habib yang bersalah diproses, tokoh nasionalis, tokoh-tokoh daerah siapapun pejabat di republik ini yang bersalah diproses. Tidak boleh ada pilih-pilih dalam penegakan hukum," kata Rizieq.

Habib Sama di Muka Hukum

Terkait pelaporan Rizieq ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan sudah seharusnya polisi mengusutnya. Seorang habib juga adalah warga negara yang kedudukannya sama di muka hukum.

"Semua bangsa Indonesia di depan hukum sama, bukan habib maupun habib," kata Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/1).

Said menyerahkan seluruh proses hukum yang diduga menjerat Rizieq kepada Kepolisian.

Sementara itu Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, petugas belum menjadwalkan pemeriksaan pada Rizieq selaku terlapor.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti lainya seperti keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

Sumber
0
1.4K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.