phd.inhatredAvatar border
TS
phd.inhatred
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terganjal Pembebasan Lahan TNI AU di Halim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung masih berjalan dengan lambat.
Walaupun proyek tersebut sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal tahun 2016 lalu, sampai saat ini proyek tersebut masih juga belum bisa dilaksanakan.
Hal itu, disebabkan oleh masalah pengadaan lahan yang masih belum juga bisa diselesaikan.
Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Utama PT Kereta CepatIndonesia China mengatakan, hambatan pengadaan lahan terganjal di lahan milik TNI Angkatan Udara di daerah Halim, Jakarta Timur.
"Masalahnya masih sama dengan yang kemarin disampaikan saat kami ke Istana November lalu," katanya di Komplek Istana Negara akhir pekan kemarin.
Sebelumnya dalam Rapat Terbatas mengenai Pengembangan Wilayah Walini 23 November lalu diketahui pengadaan lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung baru mencapai 82%.
Pengadaan lahan, masih terganjal lahan milik TNI Angkatan Udara yang berada di daerah Halim, Jakarta Timur.
TNI Angkatan Udara masih belum mau melepaskan tanahnya untuk proyek tersebut.
Hadiyan Sumintaatmaja, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara mengatakan, tanah di kawasan Halim memiliki peran pelayanan vital.
"Ada untuk pelayanan kepala negara asing, untuk tempat kumpul Kostrad ketika ada suatu operasi dan angkutan lain," katanya.
Hadiyan mengatakan, sebenarnya ada beberapa alternatif yang sudah ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut. Tapi, sampai saat ini, alternatif tersebut belum disepakati oleh Kementerian BUMN.
Untuk mengatasi perbedaan pendapat soal pembebasan lahan tersebut, akan ada survei bersama yang dilakukan oleh KCIC dan TNI.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, pemerintah juga akan kembali duduk bersama untuk mengatasi masalah tersebut.
"Akan dirapatkan lagi," katanya.

http://www.tribunnews.com/bisnis/201...ni-au-di-halim



TNI batalkan pembelian helikopter AW 101

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan membatalkan pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101 dan ‎akan mengajukan surat pembatalan ke pihak kontraktor.
"Yang jelas saya sudah buat surat untuk pembatalan ‎kontrak," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (28/12).
Panglima TNI tidak menyebutkan secara pasti kapan surat pembatalan itu dibuat. Namun, menurutnya, surat tersebut sudah lama dibuat dan akan menjadi pedoman bagi TNI Angkatan Udara untuk bertindak.
"Sekarang tidak jadi (beli Heli AW 101)," ucapnya.
Rencana pembelian helikopter AW-101 untuk transportasi kepresidenan dan tamu VVIP sempat ditolak dua kali oleh Presiden Joko Widodo. Namun, TNI AU tetap berencana membeli helikopter produksi Leonardo-Finmeccanica itu untuk keperluan transportasi pasukan dan SAR (Search and Rescue), kata Kepala Staf TNI AU, Marsekal Agus Supriatna.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membantah apabila ada anggapan bahwa TNI AU membeli heli tersebut diam-diam.
Ia menegaskan, pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
"TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri," ujar Jemi.
Konsekuensi hukum
Belum jelas konsekuensi hukum yang timbul setelah Panglima TNI Gatot Nurmantyo membatalkan pembelian helikopter.
Berdasarkan informasi kepala biro majalah dirgantara Aviation Week di London, Tony Osborne, helikopter pesanan TNI AU telah melakoni penerbangan perdana di Yeovil, Inggris.
Helikopter itu tampak dicat loreng dan menampilkan simbol segi lima dengan tepian merah.
Frans H Winarta, dosen Arbitrase Perdagangan yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Banten, menilai pembatalan pesanan helikopter AW-101 harus menilik kontrak yang diteken.
"Biasanya dalam kontrak ada klausul-klausul yang mengatur jika ada pembatalan pesanan. Nah, ini harus dilihat. Jika dalam kontrak disebutkan bahwa tidak boleh ada pembatalan pesanan, maka Indonesia bisa dibawa ke arbitrase internasional," kata Frans.

Penyelewengan
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti kepada jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian helikopter AW-101.
"Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan (Kementerian Pertahanan) karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri," ujar Presiden Jokowi.
Menurutnya, bila industri pertahanan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan akan alutsista Indonesia, maka pihaknya akan memprioritaskan hal tersebut.
"Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya," ujar Presiden.
Satu unit helikopter AW-101, menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, menghabiskan dana sebanyak US$55 juta atau setara dengan Rp740 miliar.

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38456287





emoticon-Ngakak
0
1.5K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.