• Beranda
  • ...
  • Gatra.com
  • Usai Bekuk 76 PSK Asing, DPR Minta Imigrasi Tingkatkan Kerjasama

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Usai Bekuk 76 PSK Asing, DPR Minta Imigrasi Tingkatkan Kerjasama

Jakarta, GATRAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pihak Imigrasi untuk tetap jeli dan waspada dalam mengantisipasi serbuan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan visa kunjungan wisata untuk mencari nafkah di Indonesia.

 Hal ini menyusul tertangkapnya 76 wanita WNA yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).  "Pihak Imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Diharapkan pengawasan seperti ini lebih ditingkatkan. Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya semakin terbatas," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay saat dihubungi wartawan, Senin (2/1).  Politisi PAN ini tidak menampik para WNA yang masuk menggunakan izin wisata justru untuk bekerja di Indonesia. Apalagi dengan kebijakan bebas visa yang ada, para WNA lebih leluasa dalam bekerja.  "Kalau perempuan PSK, saya kira sangat mudah menggunakan bebas visanya untuk bekerja. Apalagi, pekerjaan mereka tidak mesti harus dilakukan lebih dari 30 hari. Bebas visa itu kan berlaku 30 hari. Jadi, kalau ada yang masuk dan hanya bekerja 28 hari, tentu agak sulit untuk memantaunya," tambah Saleh.  Beruntung, siasat para PSK ini dapat diketahui pihak Imigrasi. Agar kejadian ini tak lagi terulang, Saleh meminta Dirjen Imigrasi agar meningkatkan kerja sama dengan kementerian lainnya.  "Dalam melakukan pengawasan, pihak Imigrasi diharapkan dapat bekerja sama dengan Kementerian Parawisata, Kemenaker, Kemenlu, kepolisian, BIN, dan BAIS. Dengan kerja sama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan komprehensif," demikian Saleh.  Penangkapan 76 PSK oleh petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dilakukan pada Sabtu (31/12) lalu. Para PSK berasal dari Tiongkok, rata-rata bekerja di tempat hiburan malam. Tarif para PSK ini juga tergolong fantastis, berkisar antara Rp 2-5 juta.

Reporter: Wem Fernandez Editor: Arief Prasetyo

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/236822-us...tkan-kerjasama

---


- Tak Hanya Jakarta, Razia PSK Asing Juga Harus Sasar Kota Lain
0
761
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.