syahriniKW1Avatar border
TS
syahriniKW1
Pedagang terompet sepi di Lhokseumawe


Pedagang terompet di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sepi, terkait keluarnya imbauan dari Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) tentang larangan penyambutan pergantian tahun.

Pantauan di pusat pedagang kaki lima di Lhokseumawe, Kamis, tidak terlihat adanya pedagang yang menjual terompet tahun baru. Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya semenjak wabah budaya meniup terompet ikut merebak Aceh.

Bahkan, di sepanjang Jalan T Markam (sebelumnya Jalan Perdangangan), lokasi yang biasa digunakan pedagang kaki lima, hanya menjajakan barang dagangan aksesoris dan kacamata. Bahkan, sebagian lokasi tersebut dimanfaatkan oleh pedagang durian musiman.

Salah seorang pedagang menyatakan, hingga sekarang tidak ada penjual terompet di sepanjang Jalan T Makam, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya menjelang pergantian tahun sudah bermunculan pedagang terompet di lokasi tersebut.

"Tidak ada pedagang terompet di sini. Apalagi, sudah diingatkan oleh Satpol PP supaya tidak berdagang terompet ataupun petasan yang digunakan untuk perayaan malam pergantian tahun baru," ungkap pedagang kacamata itu.

Terkait tidak adanya aktifitas pedagang yang menjual terompet jenis perayaan malam tahun baru, pedagang yang merupakan warga setempat tersebut mengatakan sangat menyetujui imbauan dari MPU tersebut.

Apalagi, pada tahun sebelumnya, pernah ditemukan terompet yang dijual oleh pedagang di lokasi tersebut dibalut dengan kertas bertuliskan ayat Al Qur'an.

"Meniup terompet malam pergantian tahun, bukan budaya kita, lebih baik dilarang saja," ucapnya.

Sementara itu, MPU Kota Lhokseumawe mengeluarkan surat imbauan meminta kepada masyarakat muslim di wilayah Kota LHokseumawe untuk tidak ikut serta merayakan acara apapun dan dalam bentuk apapun untuk merayakan malam tahun baru Masehi.

Kepada masyarakat non muslim diharapkan untuk dapat menghargai daerah yang melaksanakan syariat Islam dan bila melaksanakan kegiatannya dilakukan secara tertib dan ruangan tertutup.

Serta diminta tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya Islami, seperti menimbulkan kemaksiatan dengan hura-hura, meniup terompet, membakar mercon, berkumpul laki-laki dan perempuan dan sejenisnya.

Sumber

0
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.