Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pacman82Avatar border
TS
pacman82
Dipolisikan Lagi Terkait 'Pahlawan Kafir', Ini Kata Dwi Estiningsih
 Dipolisikan Lagi Terkait 'Pahlawan Kafir', Ini Kata Dwi Estiningsih

Yogyakarta - Dwi Estiningsih kembali dilaporkan ke polisi terkait cuitan 'Pahlawan Kafir' di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menanggapi hal itu, Dwi menilai gugatan sebagai hal yang wajar.

"Saya kira ini wajar ya, karena kita masih dalam proses demokrasi. Dan ini menjadi pembelajaran bagi semua orang," kata Dwi kepada wartawan usai jumpa pers di Omah Djowo Resto, Jalan Lowanu, Yogyakarta, Kamis (29/12/2016).

Dwi didampingi oleh Tim Advokat Cinta Palawan menyampakan bahwa
Saat ditanyai soal masuknya perkara ini ke ranah hukum, Dwi menegaskan dia menuliskan cuitannya itu setelah berpikir secara matang. Dwi merasa tidak ada yang salah dengan kicauannya itu.

"Jadi tentu harapannya bagi saya tidak ada kaitannya dengan hukum," tuturnya.

Sedangkan soal adanya pihak yang tersinggung, menurut Dwi hal itu bisa saja terjadi.

"Sebetulnya semua tweet dan pendapat saya bisa saja disalahartikan banyak orang karena banyak kepala. Tapi kan kita anut asas hukum, itu yang kita anut," kata Dwi.

Diberitakan sebelumnya, Dwi dilaporkan kembali oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bhinneka (GMB) ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Koordinator GMB Lestanto Budiman menjelaskan pernyataan Dwi di Twitter tersebut, kata Lestanto, diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, pernyataan yang dituliskan akun Twitter tersebut melukai bukan saja anak dan cucu langsung para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan Indonesia. Tapi juga, imbuh Lestanto, melukai perasaan rakyat Indonesia yang merasa menikmati kemerdekaan atas jasa-jasa pahlawan.

https://news.detik.com/berita/d-3383...wi-estiningsih

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mendukung surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal ujaran kebencian atau Hate Speech. Menurut Luhut, masyarakat harus diatur demi mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab.

Luhut menegaskan, SE tersebut bukan bermaksud mengekang kebebasan berekspresi atau ingin mengembalikan pemerintahan yang otoriter seperti zaman Orde Baru (Orba).

"Enggak akan mengekang, sesuai ikuti aturan main. Saya bilang ke Kapolri, you go a head. Saya tanggung jawab. Saya hanya ingin aturan yang ada disepakati. Tulisan penghinaan itu keterlaluan," tegas Luhut, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Ia mengatakan ingin menjadikan Indonesia lebih disiplin tapi tidak mengekang. Sehingga ada aturan main yang harus disepakati. Ia mengakui selama ini sudah jengkel dengan adanya tulisan-tulisan yang mengandung unsur penghinaan

"Negara ini harus kita disiplinkan. Ada rule yang harus kita sepakati karena karena kalau tidak negara ini menjadi negara liar. Tidak ada tanggungjawab," ujarnya.

Sambil bercanda, Luhut mengaku selalu sakit gigi setiap membaca sosial media yang sudah kebablasan dalam mengutarakan ketidaksenangan atau mengungkapkan kebencian terhadap sesama anak bangsa.

"Saya setiap baca sosmed ini selalu sakit gigi, kalau didiamkan membuat bangsa ini menjadi pendendam," ujar Luhut dengan canda.
0
8.1K
102
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.