Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Ahok Akui Setujui Kenaikan Anggaran untuk Transpor DPRD DKI
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang cuti kampanye, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proses penganggaran sudah sampai penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketika itu, Basuki mengakui ada beberapa anggaran untuk DPRD DKI yang ditambah.

"Kalau untuk kenaikan transpor segala macam, memang kita ada penyesuaian," ujar Basuki atau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat (23/12/2016).

Namun, dia tidak hafal anggaran apa saja yang naik. Dia pun mengeluhkan KUA-PPAS yang dirombak di bawah kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Adapun KUA-PPAS DKI 2017 yang diajukan eksekutif di bawah kepemimpinan Ahok sebelumnya adalah Rp 68,6 triliun. Kemudian, nilai KUA-PPAS yang disepakati antara Pemprov DKI dan DPRD DKI naik menjadi Rp 70,28 triliun.

Ketika itu, Pemprov DKI sudah di bawah kepemimpinan Sumarsono. Kemudian, APBD DKI 2017 pun disahkan dengan nilai Rp 70,19 triliun.

Ahok mengatakan, seharusnya usulan-usulan DPRD DKI di luar KUA-PPAS 2017 yang dia susun diatur dengan skala prioritas. Jika tidak terlalu diperlukan dan tidak masuk akal, maka seharusnya ditolak saja.

Sekalipun usulan DPRD DKI masuk akal, Ahok mengatakan, eksekutif harus memperhatikan anggaran mana yang mesti dikurangi untuk usulan itu. Bukannya malah menambah anggaran KUA-PPAS dari Rp 68 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Akibatnya apa? Waktu pelaksanaan ada yang lebih prioritas, tetapi enggak mau dieksekusi oleh oknum SKPD, karena dia lebih mementingkan eksekusi barang yang menguntungkan dia, bukan untungkan rakyat lho," ujar Ahok.

"Kayak kasus UPS kan begitu, yang sudah keburu janji dapat komisi, barangnya sudah masuk, itu yang dieksekusi," ucap dia.

Sekarang Ahok tidak bisa apa-apa lagi terkait APBD DKI. Sebab, dia sudah cuti dan tidak memiliki wewenang mengelola anggaran itu.

"Kita kan cuma Rp 68 T, saya enggak tahu, saya sudah cuti. Prinsip saya gini ajalah, saya enggak bisa berdebat, saya enggak ikutin lagi, karena semua KUA PPAS kita kan dibongkar," ujar Ahok.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kenaikan anggaran untuk pos anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI 2017. Dari pos anggaran tersebut, beberapa komponen nilainya meningkat untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi ada kenaikan dari komponen untuk perjalanan dinas dan tunjangan perumahan buat anggota (DPRD) semuanya. Detailnya saya lupa, tapi waktu itu yang menandatangani kenaikan (anggaran)-nya Pak Ahok, bukan Pak Soni," kata Saefullah.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...nspor.dprd.dki
0
959
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.