gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengusut kasus dugaan korupsi di sektor pembangkit listrik, termasuk soal dugaan rasuah sengketa PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (23/12), mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di sektor pembangkit listrik ini masih terus berlangsung dalam tahap penyelidikan."Soal penyelidikan dugaan korupsi proyek listrik ini terus dilakukan. Namun tidak bisa dipaparkan sekarang, karena KPK juga sedang konsen terhadap sumber daya alam dan mineral ini," ujar Febri.Selain menelisik dugaan korupsi sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak, KPK juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di bidang kelistrikan atau sumber daya mineral. "Jadi semua masih dilakukan koordinasi, tapi di perspektif kedeputian bidang pencegahan," ujarnya.Sebelumnya, KPK menyatakan sedang memantau 34 proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pemgawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak karena diduga terjadi korupsi.Selain proyek mangkrak di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK juga telah menerima data tambahan tentang dugaan korupsi di antaranya dari BUMN, seperti Geo Dipa.Menurut Febri, informasi dari Geo Dipa itu bisa digunakan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi penegak hukum. Terlebih, data-data yang diberikan seiring dengan proses penyelidikan kasus dugaan suap pemulusan perkara di Mahkamah Agung (MA)."Jadi semua informasi dan data-data itu kami diteliti dan akan digunakan ketika itu layak [menjadi alat bukti] nanti," ujarnya.‎Program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mega watt (MW) yang diprioritaskan oleh Presiden Jokowi banyak terhambat korupsi. Satu di antaranya berdampak pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng dan Patuha yang dimiliki oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) terancam dikuasai perusahaan swasta, yakni PT Bumigas‎ Energi.‎

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/235630-kp...angkit-listrik

---


- KPK Periksa Dua Saksi Kasus Suap Sekretaris PN Jakpus
0
667
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.