Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ki.joko.gendengAvatar border
TS
ki.joko.gendeng
Yusril Ihza Mahendra Bela Dahlan Iskan di Dakwaan Korupsi, Akankah Lolos Lagi?



Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi dakwaan korupsi penjualan aset Pemerintah Daerah Jawa Timur semasa menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (Persero).

Advokat yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, pernah meloloskan Dahlan saat dijerat dugaan korupsipengadaan 21 gardu listrik jaringan Jawa Bali Nusa Tenggara pada pertengahan 2015 silam melalui praperadilan.

Yusril mengumumkan dirinya telah resmi menjadi pengacara Dahlan untuk kasus yang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Minggu (4/12/2016).

Dia pun menyatakan akan mendampingi bos sebuah grup media itu di sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (6/12/2016) mendatang.

"Selama ini banyak yang tanya soal kasus di Surabaya tidak saya jawab, karena selama ini saya dikuasakan untuk kasus gardu listrik dan mobil listrik," kata Yusril dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta.

Meski tetap dinyatakan bersalah saat perkara tersebut diuji dalam praperadilan, Yusril masih yakin kliennya hanya dicari-cari kesalahannya.

Apa lagi, seluruh prosedur penjualan aset PT PWU telah dilaksanakan Dahlan, termasuk meminta persetujuan DPRD Jawa Timur. Padahal, Yusril menilai penjualan aset PT PWU tidak perlu izin dari DPRD karena BUMD itu sudah menjadi perseroan terbatas.

"Persetujuan DPRD sudah keluar, tapi jaksa nilai itu dari pribadi ketua DPRD," katanya. "Ada kop surat DPRD di persetujuan itu," sambungnya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan timbul kerugian negara dalam penjualan lahan di Tulung Agung dan Kediri, dia anggap wajar.

"BPK kan ilmunya memang hitung kerugian. Mereka ngak bisa hitung keuntungan negara," sebutnya.


Mantan bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, uang hasil penjualan tanah milik PT PWU di Tulung Agung dan Kediri, digunakan kembali untuk membeli tanah di Karang Pilang.

Kebijakan tersebut, diklaim telah membuat PT PWU untung dan memiliki aset yang bermanfaat. Sedangkan aset yang dijual adalah lahan menganggur.

"Aset baru jauh lebih untung dari aset lama yang tidak bisa diapa-apakan," jelasnya.

Adanya dugaan kesalahan prosedur yang dituliskan jaksa dalam dakwaan juga dianggap Yusril seharusnya tidak berujung ke pengadilan. Dia menyebut masalah tersebut hanya urusan administrasi. (*)


http://suryamalang.tribunnews.com/20...kah-lolos-lagi


berapa ya bayaran si yusril mau nyewa dia utk nuntut nasbung yg menghina aksi 412
0
1.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.