Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faridzilAvatar border
TS
faridzil
Di Balik 'Jurus' Setrum Proyek Mangkrak ala Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memegang lembaran kertas di tangannya pada awal November lalu. Nada bicaranya terkesan tegas. Hari itu, dia memimpin rapat soal proyek listrik 35.000 MW yang dinilai masih berjalan lambat.

Tetapi, Jokowi tak hanya bicara soal proyek yang diusungnya itu, melainkan juga proyek listrik yang diduga mangkrak 7—8 tahun lalu.

“Karena ini menyangkut angka yang besar sekali triliunan, dan tak boleh dibiarkan,” kata Presiden dalam rapat tersebut. “Kalau tak bisa diteruskan, saya bawa ke KPK.”

Bisa jadi Presiden tak main-main.

Proyek mangkrak yang disebut-sebut itu adalah proyek listrik yang dikerjakan selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga yang menyampaikan persoalan itu ke Jokowi.
Lihat jugaemoticon-Big Grinirjen Listrik Tak Gusar, Proyek 35 ribu MW Tak Capai Target
Diketahui, ada 34 proyek listrik yang dikerjakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas.

Kedua aturan itu diteken oleh mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons cepat. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya sudah menerima laporan BPKP.

“Kami follow up,” kata Agus, beberapa waktu lalu.
Lihat juga:PLN Janji Lanjutkan 11 Pembangkit Listrik yang Mangkrak
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ​pun ​mengatakan ada sejumlah kemungkinan penyebab proyek itu mangkrak. Lembaga antikorupsi itu menilai buruknya sistem penganggaran dan tata kelola implementasi proyek menjadi dalang mangkraknya proyek tersebut.

"Salah satu yang biasanya menjadi sumber korupsi itu adalah perencanaan yang buruk dan sistem penganggaran yang jelek," ujarnya.

Soal uang pun tak main-main. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan proyek pembangkit listrik untuk 7.000 megawatt (MW) itu, adalah proyek di luar proyek 35.000 MW. Dia menuturkan ada 12 proyek yang tak dapat dilanjutkan.

“Potensi kerugian negara dari ke-12 proyek yang tidak dapat dilanjutkan itu adalah Rp 3,76 triliun,” kata Pramono.
Presiden Jokowi menyatakan proyek listrik mangkrak itu merugikan negara triliunan rupiah. Presiden Jokowi menyatakan proyek listrik mangkrak itu merugikan negara triliunan rupiah.(Antara Foto/Yudhi Mahatma) Sedangkan proyek lainnya, kata dia, dapat dilanjutkan tetapi diperlukan tambahan biaya baru mencapai Rp4,68 triliun. Dana baru itu harus mendapatkan persetujuan presiden, wakil presiden dan kementerian terkait.

Tata kelola BUMN memang jadi sorotan.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko menilai, sebagian besar Badan Usaha Milik Negara, termasuk PLN masih memiliki masalah sistem tata kelola.

Amunisi Jokowi

Permasalahan itu, kata dia, berdampak pada munculnya celah korupsi dan lambatnya proses pelaksanaan proyek. Padahal, ia berkata, PLN yang beroperasi di sektor energi merupakan amunisi Jokowi merealisasikan program Nawa Cita.

"PLN sebagai sebagai salah satu BUMN masih banyak masalah tata kelola. Padahal PLN itu sektor energi yang jadi bagian dari prioritas pemerintah Jokowi," ujar dia.

Selain masalah sistem, Dadang melihat, masalah politik juga menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut. Ia mengatakan, saat ini belum BUMN masih mengandalkan Anggaran Pembelian dan Belanja Negara sebagai motor penggerak bisnisnya.

Pasalnya, ia menilai, APBN yang merupakan produk politik secara tidak langsung akan mempengaruhi setiap proses pengambilan kebijakan PLN.

Dadang mendesak Presiden serius mendorong KPK untuk terlibat dalam perbaikan sistem di BUMN. Hal tersebut dinilai lebih efektif ketimbangkan menerapkan sanksi hukum bagi setiap oknum yang korupsi di BUMN.

"Jadi tidak cukup dibawa ke pengadilan saja. KPK juga harus membantu PLN dan BUMN membenahi sistemnya," ujar Dadang.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan penyebab proyek mangrak adalah tata kelola dan sistem anggaran yang buruk. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan penyebab proyek mangrak adalah tata kelola dan sistem anggaran yang buruk. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Momentum Politik

Di sisi lain, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menduga tidak ada niat politik di balik langkah Jokowi mempublikasikan proyek mangkrak di era SBY.

Siti menilai publikasi tersebut wajar dilakukan oleh Jokowi selaku penerus SBY. Pasalnya, sejak dahulu, setiap presiden baru akan membuka kembali peninggalan presiden sebelumnya.

Pilihan Redaksi
KPK Desak Perbaikan Tata Kelola Barang Sitaan Negara
Menanti 'Safari' Jokowi di Lubang Tambang
Tunggak Rp3 Miliar, Listrik 26 Sekolah Jakarta Sempat Diputus
“Menurut Saya semua pendahulu akan menyisakan kelebihan dan kekurangan. Jadi tinggal dikoreksi saja,” ujar Siti.

Soal ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun membantah pihaknya membuka persoalan masa lalu.

“Ini tentunya diserahkan penuh pada aparat penegak hukum. Kami tidak ingin menggunakan ini untuk membuka, membongkar atau apa pun,” katanya.

Walaupun demikian Siti tidak menampik ada sejumlah pihak yang akan memanfaatkan momen tersebut.
Pasalnya, saat ini, partai tempat Jokowi dan SBY akan bertarung dalam Pilkada.

Kabar soal proyek listrik yang mangkrak, bisa jadi berpengaruh pada ’energi’ Pilkada kali ini.

Namun, dia mengharapkan masalah itu tidak mengganggu stabilitas politik. Menurutnya, stabilitas politik yang goyah, secara langsung akan mengganggu stabilitas ekonomi.

“Pemerintah perlu stabilitas politik untuk menopang pembangunan,” tegasnya.


http://www.cnnindonesia.com/nasional...ak-ala-jokowi/

ada politik tingkat tinggi
0
4.1K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.