Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Education
  • Kabarnya Besok Akan Diumumkan, Mendikbud Hapus Ujian Nasional?

angel.yuwiAvatar border
TS
angel.yuwi
Kabarnya Besok Akan Diumumkan, Mendikbud Hapus Ujian Nasional?
Beredar kabar Ujian Nasional (UN/Unas) akan dihapus atau ditiadakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muhadjir Effendy.

Kabar itu juga didengar oleh pengamat pendidikan Indra Charismiadji.

"Kabarnya besok secara resmi Mendikbud akan menghaus Ujian Nasional (UN)," tulis Indra Charismiadji dalam laman Facebooknya.

Ketika ditanya Wartakotalive.com, Indra mengatakan bahwa ada positif dan negatifnya.

Positifnya jelas kalau standardized test itu sudah banyak penelitiannya yang membuat anak semakin tidak cerdas dan tidak kreatif.

"Negatifnya adalah gerakan sekolah melakukan pengadaan komputer karena adanya UNBK jadi mandeg. Anak-anak akan belajar dengan pola tradisional lagi," ujarnya.

Menurut sumber Wartakotalive di Kemendikbud, kebijakan itu masih tarik ulur.

"Masih alot...," kata sumber yang dekat dengan Mendikbud.

Menurutnya, UN bukan untuk menentukan kelulusan murid.

Hanya untuk pemetaan, dilaksanakan dua sampai tiga tahun sekali.

"Bisa hemat biaya lebih dari Rp 2 triliun. Dana itu dialihkan untuk perbaikan kelas, penambahan sarana belajar dan sebagainya," ujarnya.

Ketika ditanya benarkah besok diumumkan oleh Mendikbud? "Ditunggu saja besok. Masih alot," katanya.

Unas adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003.

Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional, dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sedangkan evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.6KThread13.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.