Quote:
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa pelaku penyebar informasi hoax soal isu rush money tidak berada di Jakarta. Pelaku diketahui berada di luar Pulau Jawa.
"Sudah posisinya sudah (diketahui-red). Langsung kelihatan posisinya, oh ini di pulau ini, di pulau ini. Ada luar kota. Di luar Pulau Jawa. Nantilah kalau sudah matang lebih enak. Kalau enggak, mereka takut dan pergi,"kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Menurut Boy, pelaku berjumlah sekira 4 hingga 5 orang. Mereka mengontrol beberapa akun penyebar informasi rush money tersebut.
"Sumbernya satu awalnya langsung ke grup. Kurang lebih yang terdeteksi awal 4-5 orang," ujarnya.
Boy menegaskan, jika menyebarkan serangkaian kata-kata bohong, menyebarkan kebencian kepada pemerintah, dapat dipenjara dan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Sekadar diketahui, rush money adalah isu yang mengajak masyarakat Indonesia agar menarik uang dalam jumlah besar dari bank.
Quote:
akibat pemerataan pembangunan tidak merata justru menimbulkan kecemburuan sosial dan dapat menyebabkan pemecahan negara
luar jawa tetap sabar sampai meluap ke permukaan dan bereaksi ingin memecah belah supaya bisa merdeka
sekarang inilah akibat belum meratanya pembangunan
http://m.okezone.com/read/2016/11/23...uar-pulau-jawa